Kemendari Minta Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim Dikaji Ulang
Wamendagri Bima Arya minta pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar milik Gubernur Kaltim dikaji ulang. Kemendagri ingatkan kepala daerah soal efisiensi dan urgensi penggunaan APBD.

HALLONEWS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti rencana pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar yang belakangan menuai polemik. Ia meminta agar anggaran tersebut dikaji ulang dan disesuaikan dengan prinsip kewajaran dalam penggunaan APBD.
Menurut Bima, pembelian kendaraan dinas bagi kepala daerah seharusnya mempertimbangkan kebutuhan yang rasional, terutama di tengah dorongan efisiensi anggaran di berbagai daerah.
“Sebaiknya memang pembelian mobil dinas sewajarnya saja. Pak Gubernur bisa mengkaji ulang pembelian tersebut,” kata Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kita sarankan untuk disesuaikan kembali dengan harga yang wajar,” ujarnya.
Bima juga mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah menerbitkan surat edaran pada Februari 2025 yang meminta kepala daerah memperhatikan aspek urgensi, kebutuhan, dan manfaat bagi masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, setiap kebijakan belanja daerah harus mengutamakan kepentingan publik dan tidak menimbulkan kesan berlebihan.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa rencana pengadaan mobil dinas tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku.
Ia menyebut kendaraan operasional diperlukan untuk menunjang tugas gubernur di wilayah Kalimantan Timur yang memiliki medan berat dan wilayah luas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menyatakan kendaraan dengan spesifikasi tinggi dibutuhkan agar kepala daerah dapat menjangkau daerah terpencil serta memantau langsung persoalan di lapangan.
Meski demikian, rencana pengadaan mobil dinas bernilai miliaran rupiah itu tetap menjadi sorotan publik karena muncul di tengah kebijakan penghematan anggaran yang sedang dijalankan pemerintah daerah. (min)
