Tunggakan Iuran JKN Bekasi Tembus Rp247 Miliar, APBD 2026 Terancam Tersedot?

Tunggakan BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi membengkak hingga Rp247,8 miliar. Pemkab siapkan skema pelunasan bertahap di APBD Perubahan 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:00 WIB
Tunggakan Iuran JKN Bekasi Tembus Rp247 Miliar, APBD 2026 Terancam Tersedot?
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadapi tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai sekitar Rp247,8 miliar hingga akhir 2025. Pemerintah komitmen menyelesaikan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Setda Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, salah satu langkah yang telah ditempuh adalah menyesuaikan kepesertaan JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat, sehingga beban daerah berkurang secara bertahap.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah, antara lain memindahkan kewajiban JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat. Itu mulai berjalan, perlahan-lahan ke depan diharapkan kewajiban kami akan menjadi berkurang,” kata Hudaya, Sabtu (28/2/2026).

Berdasarkan data per 31 Desember 2025, tunggakan terbesar berasal dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Untuk kategori PBPU Pemda, tercatat kewajiban sebesar Rp235,4 miliar untuk sekitar 35.000 peserta. Sementara itu, bantuan iuran untuk sekitar 2.800 peserta mencapai Rp12,4 miliar. Secara keseluruhan, total kewajiban mendekati Rp247,8 miliar.

Hudaya menyebut besarnya angka tersebut tak lepas dari jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang tinggi, sehingga beban iuran yang harus ditanggung pemerintah daerah juga signifikan.

Pemkab Bekasi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang guna merumuskan skema penyelesaian kewajiban.

Menurut Hudaya, pemerintah daerah tengah menyiapkan penganggaran secara bertahap dan menargetkan sebagian kewajiban dapat dipenuhi melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami terus menyiapkan anggaran secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mudah-mudahan bisa dipenuhi melalui Perubahan APBD 2026,” tutupnya. (dul)