Ketua KPK Tolak Terjebak Drama Politik Revisi UU KPK: “Kami Fokus Berantas Korupsi, Bukan Urus Wacana!”

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan lembaganya tak mau terseret dalam pusaran politik soal revisi UU KPK. Ia menilai isu itu hanya wacana, sementara KPK tetap fokus pada kerja nyata memberantas korupsi.

Kamis, 19 Februari 2026 - 7:30 WIB
Ketua KPK Tolak Terjebak Drama Politik Revisi UU KPK: “Kami Fokus Berantas Korupsi, Bukan Urus Wacana!”
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan lembaganya tak mau terseret “drama politik” soal revisi UU KPK dan akan tetap fokus pada pemberantasan korupsi. Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.ID-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan lembaganya tidak ingin ikut dalam “drama politik” soal wacana revisi Undang-Undang (UU) KPK. Ia menilai perdebatan untuk mengembalikan aturan ke versi lama hanyalah polemik politik yang tidak produktif.

“Kami enggak mau terjebak dalam urusan perubahan dan lain-lain,” tegas Setyo saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Setyo menegaskan bahwa KPK di bawah kepemimpinannya hanya berpegang pada satu hal yaitu bekerja berdasarkan hukum yang berlaku. Ia tak mau lembaganya terseret arus politik yang justru mengaburkan misi utama pemberantasan korupsi.

“Prinsip kami sederhana, bekerja saja. Undang-undang yang ada sekarang, itu yang kami jalankan. Kalau nanti ada perubahan, ya biarkan yang berkompeten yang urus,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, KPK tidak punya waktu membuang energi untuk ikut dalam perdebatan yang tidak berujung. Fokus KPK, kata Setyo, tetap pada pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan kasus besar.

Latar Politik Panas: Dari Abraham Samad ke Jokowi

Wacana mengembalikan UU KPK ke versi lama mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah tokoh nasional pada 30 Januari 2026, salah satunya mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Dalam pertemuan itu, Abraham meminta agar KPK dikembalikan ke format awal sebelum direvisi pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Permintaan itu disampaikan secara terbuka kepada media usai pertemuan.

Tak lama berselang, Jokowi justru menyetujui usulan tersebut, memunculkan kembali perdebatan publik soal independensi KPK yang disebut melemah setelah revisi UU pada 2019.

Namun, pemerintah kini bersikap tegas lewat Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang memastikan tidak ada rencana revisi UU KPK.

“Nggak ada, tidak ada membahas sama sekali mengenai itu. Enggak ada hubungannya dengan Pak Jokowi,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dengan demikian, pernyataan Setyo Budiyanto sekaligus menegaskan jarak antara KPK dan polemik politik yang belakangan kembali dipanaskan oleh elite nasional.

KPK Pilih Kerja, Bukan Wacana

Di tengah hiruk-pikuk perdebatan soal revisi, Setyo menegaskan KPK tak akan teralihkan dari tugas utamanya. Ia menilai publik jauh lebih membutuhkan tindakan konkret daripada retorika politik.

“Kami ini lembaga penegak hukum, bukan ruang debat politik. Kalau fokus kami berubah, siapa yang jaga integritas bangsa?” tegasnya.

Menurut Setyo, yang lebih penting saat ini adalah memperkuat payung hukum antikorupsi yang relevan dengan tantangan global, bukan mengulang perdebatan lama soal pasal dan struktur kelembagaan.

Ia bahkan menilai bahwa revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jauh lebih mendesak, terutama untuk memenuhi standar internasional jika Indonesia ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Aksesi ke OECD itu momentum memperkuat sistem hukum kita agar diakui dunia, bukan sekadar agenda diplomatik,” ujarnya.

Dengan nada tegas, Setyo menegaskan bahwa KPK di bawah pimpinannya tidak akan menjadi alat tarik ulur politik siapa pun.

“Kami tidak berdiri untuk siapa-siapa, selain untuk kepentingan rakyat dan negara,” katanya.

Ia memastikan lembaganya akan tetap bekerja sesuai mandat, memberantas korupsi tanpa pandang bulu, dan menjaga kepercayaan publik.

“Yang penting bagi kami, kerja nyata, bukan sensasi,” tutupnya. (ren)