Komisi I DPR Desak Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi Selamatkan 9 WNI di Gaza

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah memaksimalkan jalur diplomasi internasional demi membebaskan sembilan WNI yang tertahan dalam misi kemanusiaan Gaza.

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:05 WIB
Komisi I DPR Desak Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi Selamatkan 9 WNI di Gaza
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan negara tidak boleh berhenti mengupayakan pembebasan sembilan WNI yang tertahan dalam misi kemanusiaan. Foto: DPR for Hallonews

HALLONEWS.ID — Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan negara tidak boleh berhenti mengupayakan pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tertahan dalam misi kemanusiaan di wilayah konflik Timur Tengah, meski Indonesia menghadapi kendala diplomatik karena tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel.

Menurut Dave, situasi tersebut memang membuat proses komunikasi menjadi lebih rumit. Namun, pemerintah dinilai masih memiliki sejumlah jalur diplomasi yang dapat dimanfaatkan, mulai dari kerja sama dengan negara sahabat, organisasi internasional, hingga pendekatan kemanusiaan yang selama ini aktif digunakan Indonesia di berbagai forum global.

“Perlindungan terhadap WNI tetap harus menjadi prioritas utama negara,” ujar Dave saat dihubungi Hallonews di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Ia menilai pemerintah sudah bergerak dengan menjalin komunikasi intensif bersama pihak-pihak yang memiliki akses diplomatik terhadap situasi di lapangan.

Meski demikian, Komisi I DPR meminta seluruh saluran komunikasi terus dimaksimalkan agar keselamatan para WNI dapat segera dipastikan.

Dave juga mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk melibatkan perwakilan Indonesia di luar negeri serta mitra internasional yang terlibat dalam misi kemanusiaan.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan sembilan WNI tetap dalam kondisi aman, memperoleh perlindungan yang memadai, dan bisa segera dipulangkan ke Indonesia.

Komisi I DPR, lanjut Dave, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut. DPR juga membuka kemungkinan meminta penjelasan tambahan dari kementerian terkait apabila diperlukan untuk memastikan langkah diplomasi berjalan optimal.

Selain itu, pihaknya terus memantau perkembangan kondisi para WNI melalui laporan resmi pemerintah dan komunikasi dengan pihak terkait.

Dave menilai kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat diplomasi kemanusiaan Indonesia di tingkat internasional. Ia menyebut Indonesia selama ini dikenal aktif memperjuangkan isu perlindungan warga sipil dan perdamaian di kawasan konflik.

Karena itu, menurut dia, kerja sama internasional harus diperkuat agar keselamatan relawan kemanusiaan dan warga sipil lebih terlindungi sesuai prinsip hukum internasional.

Ia juga menekankan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap WNI, termasuk mereka yang terlibat dalam misi kemanusiaan di kawasan berisiko tinggi.

Dave menilai peristiwa ini perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat sistem perlindungan WNI di wilayah konflik, mulai dari mitigasi risiko, koordinasi antarinstansi, jalur evakuasi, hingga mekanisme komunikasi darurat.

Meski situasi diplomatik dan keamanan dinilai cukup kompleks, Komisi I DPR tetap optimistis proses pembebasan sembilan WNI tersebut dapat segera terealisasi.

Optimisme itu, kata Dave, didasarkan pada keseriusan pemerintah menjalankan diplomasi, tingginya perhatian publik Indonesia, serta dukungan internasional terhadap misi kemanusiaan yang dijalankan para relawan.

Ia pun meminta keluarga para WNI tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah terus bekerja melalui berbagai jalur diplomatik dan kemanusiaan demi memastikan keselamatan dan kepulangan mereka ke Tanah Air. (agn)