Komisi III DPR Turun Tangan! Habiburokhman Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta polisi segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan memastikan DPR mengawal proses penyelidikan.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:22 WIB
Komisi III DPR Turun Tangan! Habiburokhman Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan meminta polisi segera menangkap pelaku. Foto: Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen for Hallonews

HALLONEWS.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Ia menegaskan Komisi III DPR akan mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut kasus tersebut serta menangkap pelaku.

“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan cepat dan profesional. Kami juga meminta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih,” kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Selain itu, ia menilai korban juga perlu mendapatkan pengawalan maksimal guna mencegah kemungkinan ancaman atau kekerasan lanjutan.

Habiburokhman menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap warga negara.

Menurutnya, perbedaan pendapat dalam kehidupan demokrasi tidak boleh dijawab dengan tindakan kekerasan ataupun aksi premanisme.

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 28G Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan perlindungan diri serta rasa aman dari ancaman ketakutan.

“Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujarnya.

Kronologi Penyerangan

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal setelah menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Podcast tersebut membahas topik mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal, peristiwa penyerangan terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor ketika dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekatinya.

Pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh, termasuk pada tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan karena cairan mengenai area mata.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Polisi Janji Usut Tuntas

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir memastikan kepolisian akan mengusut kasus tersebut secara serius dan transparan.

Ia menegaskan aparat kepolisian akan bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku di balik serangan tersebut.

“Kami akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat terang benderang kasus ini, mengungkap dan menangkap pelakunya, siapa pun dia,” kata Johnny. (ren)