Lapas Narkotika Sungguminasa Diserang Massa, Delapan Provokator Diamankan Polisi

Kericuhan terjadi di Lapas Narkotika Sungguminasa, Sulawesi Selatan. Delapan provokator diamankan polisi dan dua di antaranya positif narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 9:56 WIB
Lapas Narkotika Sungguminasa Diserang Massa, Delapan Provokator Diamankan Polisi
Kericuhan terjadi di Lapas Narkotika Sungguminasa, Sulawesi Selatan, setelah puluhan orang melakukan aksi penyerangan dan pengrusakan fasilitas lapas pada Senin sore. Foto: Ditjenpas for Hallonews

HALLONEWS.ID — Kericuhan terjadi di Lapas Narkotika Sungguminasa, Sulawesi Selatan, setelah puluhan orang melakukan aksi penyerangan dan pengrusakan fasilitas lapas pada Senin sore.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan sejumlah pelaku yang diduga menjadi provokator aksi telah diamankan aparat kepolisian di Polsek Bontomarannu.

“Sekitar 40 orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) mendatangi lapas tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian,” ujar Rika, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, situasi mulai memanas ketika massa melakukan perusakan fasilitas lapas.

Massa disebut menabrakkan kendaraan ke pintu utama area pengamanan, memecahkan kaca, hingga merusak sarana kunjungan warga binaan.

“Tak hanya itu, massa juga sempat membakar ban di sekitar lokasi dan membawa sejumlah senjata tajam seperti badik serta busur panah,” katanya.

Rika menjelaskan, aksi tersebut membuat situasi di sekitar lapas mencekam dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk meminta bantuan pengamanan.

Sebanyak delapan orang yang diduga menjadi provokator diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua orang di antaranya positif narkoba,” tambah Rika.

Saat ini, pihak lapas bersama aparat keamanan masih terus melakukan koordinasi guna menjaga situasi tetap kondusif. (fer)