Menag ke 119 Guru Besar: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa

Menag Nasaruddin Umar mengatakan gelar akademik tertinggi harus diwujudkan melalui karya nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat dan kemajuan bangsa

Senin, 13 Juli 2026 - 21:30 WIB
OFF
Menag ke 119 Guru Besar: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Foto: Menag saat menyerahkan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III di Jakarta, Senin (13/7/2026). Foto: Kemenag for Hallonews

HALLONEWS.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan 119 akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang baru menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama agar tidak menjadikan jabatan profesor sebagai tujuan akhir.

Menurutnya, gelar akademik tertinggi harus diwujudkan melalui karya nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat dan kemajuan bangsa.

Pesan itu disampaikan Menag saat menyerahkan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dari total 119 guru besar yang menerima KMA, sebanyak 113 orang berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sementara enam lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Kristen.

“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” tegas Nasaruddin.

Menag mengungkapkan, jumlah guru besar di bawah binaan Kementerian Agama terus bertambah. Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan jumlah profesor di lingkungan PTK mencapai sekitar 2.500 orang.

Namun, peningkatan kuantitas tersebut, kata dia, harus diiringi dengan peningkatan kualitas, integritas, dan kontribusi nyata.

Menurut Nasaruddin, jabatan guru besar bukan sekadar simbol prestise akademik, melainkan amanah yang membawa tanggung jawab moral dan keilmuan yang lebih besar.

Seorang profesor dituntut tidak hanya unggul dalam bidang keilmuan, tetapi juga menjadi teladan, menjaga integritas, serta berkontribusi membangun peradaban melalui pendidikan.

Ia juga mendorong para guru besar memperkuat budaya riset, meningkatkan publikasi ilmiah, membangun kolaborasi lintas disiplin, serta terlibat dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan penambahan 119 guru besar baru akan menjadi pengungkit peningkatan mutu perguruan tinggi keagamaan.

Menurutnya, profesor memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem akademik yang unggul melalui pembelajaran, penelitian, dan inovasi sehingga mampu meningkatkan daya saing lulusan.

Senada, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menegaskan bahwa bertambahnya jumlah guru besar harus diikuti dengan peningkatan produktivitas akademik.

“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, tetapi justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Amin. (iin)