Menkeu Purbaya Rombak DJP, Dua Pejabat Pajak Dicopot

Menkeu Purbaya mencopot dua pejabat DJP dan merombak jajaran pajak usai menemukan persoalan restitusi.

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WIB
Menkeu Purbaya Rombak DJP, Dua Pejabat Pajak Dicopot
Kemenkeu for Hallonews  foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membebastugaskan dua pejabat DJP terkait restitusi pajak. 

HALLONEWS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa membebastugaskan dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait persoalan restitusi pajak.

Selain pencopotan pejabat, Purbaya juga melakukan rotasi dan perombakan jabatan di jajaran DJP sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan penguatan internal.

“Ya kebetulan berhubungan di bawahnya itu kita detect siapa sih yang paling besar itu. Jadi kita rotasi lah biar mereka mengerti bahwa pemberian itu (restitusi) harus lebih bertanggung jawab ke depannya,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Purbaya mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Keuangan mendeteksi adanya persoalan dalam proses restitusi pajak.

Meski demikian, ia menegaskan rotasi pejabat tidak hanya dipicu masalah restitusi, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak dan performa masing-masing pejabat.

“Enggak, itu dan kinerjanya juga kita lihat seperti apa. Jadi ada track record mungkin yang itu mempengaruhi kinerja pajak di bagian yang dia awasin, yang dikerjakan oleh dia,” katanya.

Sebelumnya, Purbaya melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan DJP. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Ia mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, transaksi, maupun perlakuan khusus yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pajak.

“Saya ingatkan di sini, jangan ada titipan, jangan ada transaksi, jangan ada perlakuan khusus, jangan ada angka yang terlihat bagus, tapi hasil dari proses yang tidak berintegritas,” tegasnya.

Menurut Purbaya, seluruh tindakan pejabat pajak akan berdampak langsung terhadap citra Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, hingga negara secara keseluruhan.

“Cara bapak-ibu melayani wajib pajak, memimpin pegawai, mengelola pemeriksaan, mengarahkan penagihan, dan menjaga data, itu semua menentukan wajah DJP dan wajah Kementerian Keuangan secara keseluruhan, bukan itu saja, wajah negara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan pengambilan keputusan oleh pejabat pajak dapat berdampak langsung terhadap pemerintahan hingga Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi anda jangan lupa, anda mewakili negara. Kalau kita ada kesalahan, tindakan yang kurang bijak, nanti langsung dampaknya ke negara, bahkan ke Presiden,” tandasnya. (agn)