Mundurnya Febrie Adriansyah Bikin X Memanas, Warganet Ramai Desak Proses Hukum Transparan

Hastag Jampidsus trending di X usai Febrie Adriansyah mengundurkan diri. Warganet terbelah, namun mayoritas mendesak proses hukum berjalan terbuka dan tuntas.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:52 WIB
Mundurnya Febrie Adriansyah Bikin X Memanas, Warganet Ramai Desak Proses Hukum Transparan
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: dok Hallonews)

HALLONEWS.ID – Pasca maraknya pemberitaan soal mundurnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Sabtu (11/7/2026) jam 11.00 WIB, hastag Jampidsus trending di X.

Dalam postingan yang dipantau Hallonews, Sabtu (11/7/2026) warganet Indonesia terbelah ada yang membela sosok Febrie, ada yang netral dan sebagian besar punya kecenderungan untuk menyerang sosok mantan Jampidsus tersebut.

Namun sebagian besar netizen sepakat bahwa kasus ini perlu dituntaskan.

Seperti akun X Letta menuliskan, “Jampidsus Febrie Ardiansyah resmi mengundurkan diri…
Skrg kita menunggu proses hukumnya secara terbuka, transparan dan objektif.”

Atau akun mantan Menteri BUMN yang menulis “Walau beritanya simpang siur, Kasus mundurnya Jampidsus dan Ketua Tim Pelaksana PKH (Tim Penertiban Kawasan Hutan) Ferry Ardiansyah hendaknya dimanfaatkan oleh Presiden @prabowo membenahi lembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK).
Jika tidak atau terlambat maka serangan Geng SOP lewat penegak hukum ke Presiden @Prabowo akan makin keras.

Ingat :
To kill or to be killed.
Hanya sapu bersih yang bisa membersihkan.”

Sementara pengacara senior Ruhut Sitompul juga ikut berceloteh, “Iiiiccchhh ngeri ka’le Republik ini Polisi Jaksa saling intip dan sandera mau dibawak kemana nie Indonesia terCinta, tapi Aku mohon Kita bersabar percayalah Presiden RI ke 8 Jenderal TNI AD Kopassus Purn Bapak Prabowo Subianto pasti bisa menangani Kasus ini dengan terang benderang tolong ya jangan ada dari Kita2 yang sok pintar mendahuluinya Maturnuwun Merdeka.”

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan mundurnya Jampidsus tersebut diambil di tengah proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurutnya, pengunduran diri Febrie merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara objektif, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan Saudara Febrie Adriansyah untuk mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangan resminya pada Sabtu (11/7/2026).

Ia menegaskan, perubahan kepemimpinan di lingkungan Jampidsus tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas institusi. Seluruh proses penanganan perkara yang berada di bawah kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dipastikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (wib)