OTT Bupati Muara Enim Melebar, KPK Tangkap 5 ASN BPK
OTT KPK di Muara Enim meluas, lima ASN BPK ikut diamankan dalam dugaan suap terkait audit pengadaan di Pemkab Muara Enim. Total 11 orang diperiksa KPK dalam kasus ini.

HALLONEWS.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus berkembang. KPK kini kembali mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penangkapan tersebut menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan suap yang menyeret sejumlah pihak terkait hasil pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penangkapan terhadap lima ASN BPK merupakan tindak lanjut dari OTT yang sebelumnya dilakukan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut. Kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi, Rabu (10/6/2026) malam.
Menurut dia, dugaan suap tersebut berkaitan dengan temuan audit BPK terhadap sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Salah satu yang sedang didalami penyidik adalah pengadaan Smart TV yang sebelumnya telah masuk dalam konstruksi perkara.
Dengan penangkapan terbaru ini, jumlah pihak yang diamankan KPK dalam kasus Muara Enim bertambah menjadi 11 orang.
Sebelumnya, enam orang telah lebih dulu diamankan dalam OTT yang berlangsung di Sumatera Selatan. ”Lima orang yang baru diamankan merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima ASN tersebut. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan karena dinilai telah memenuhi bukti permulaan yang cukup.
Penyidik juga tengah mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.
“Kami akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi.
Hingga kini, identitas maupun jabatan lima ASN BPK yang diamankan belum diungkap ke publik. KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. (dul)
