OTT Bupati Tulungagung Terkait Pemerasan
KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu dalam OTT dugaan pemerasan. Belasan orang turut diamankan, uang ratusan juta jadi barang bukti.

HALLONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, ia belum merinci secara lengkap konstruksi perkara yang menjerat kepala daerah itu.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Selain Gatut Sunu, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Total lebih dari belasan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. “Para pihak masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK,” katanya.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Namun, nilai pastinya belum diungkap ke publik.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan uang dalam OTT tersebut. “Ada uang tunai ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat serta aliran dana yang berkaitan dengan praktik pemerasan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi ini.
Gatut Sunu diketahui menjabat sebagai Bupati Tulungagung periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Ahmad Baharudin, dengan perolehan suara sebesar 50,72 persen.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Gatut pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023. Ia juga dikenal sebagai pengusaha di bidang toko bangunan. (*)
