Pansus DPRD DKI Temukan Hotel hingga Rumah Sakit Tak Kantongi SLF

Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan 15 gedung tanpa SLF aktif, mulai hotel, rumah sakit hingga kampus. DPRD menyoroti ancaman keselamatan publik dan membuka opsi penyegelan.

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:30 WIB
Pansus DPRD DKI Temukan Hotel hingga Rumah Sakit Tak Kantongi SLF
Banyak Gedung di Jakarta Tak Urus SLF hingga 15 Tahun. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan

HALLONEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan fakta mengejutkan terkait lemahnya kepatuhan pengelola gedung terhadap Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dari 23 bangunan yang dipanggil dalam rapat evaluasi, sebanyak 15 gedung diketahui belum memiliki atau tidak memperpanjang SLF.

Ketua Pansus Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengaku prihatin karena temuan tersebut mencakup hotel, rumah sakit, kampus hingga gedung perkantoran yang digunakan masyarakat setiap hari.

Menurutnya, SLF bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan keselamatan bangunan.

“Dokumen tersebut memastikan sebuah gedung masih layak digunakan, memiliki jalur evakuasi yang aman, sistem proteksi kebakaran yang memadai, hingga standar keselamatan lift dan utilitas lainnya,” ujarnya pada Rabu (27/5/2026).

“Kalau terjadi kebakaran atau bencana, masyarakat yang akan menjadi korban. Karena itu SLF wajib dipenuhi,” imbuhnya.

Lanjutnya, pansus menilai pengawasan terhadap bangunan di Jakarta masih lemah.

“Bahkan, beberapa gedung diketahui membiarkan izin SLF mati selama bertahun-tahun tanpa tindakan tegas,” katanya.

Dalam rapat tersebut, kata Jupiter, Pansus juga meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) lebih agresif melakukan pengawasan serta membuka data gedung yang belum memenuhi kewajiban SLF.

Tak hanya itu, pansus juga menyiapkan sanksi bertahap mulai dari surat peringatan hingga penyegelan gedung apabila pengelola tetap mengabaikan kewajiban memperpanjang izin.

“Kami menilai keselamatan publik tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis semata. Sebab gedung usaha, hotel, pusat belanja dan rumah sakit merupakan ruang publik yang dipadati masyarakat setiap hari,” pungkasnya. (fer)