Pemkot Bogor Tegaskan Program Penertiban PKL di Kawasan Eks Pasar Bogor
Wali Kota Bogor menengaskan optimalisasi pasar juga bertujuan melindungi investasi yang telah dilakukan melalui kerja sama antara Pemkot Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sejumlah ruas jalan di kawasan eks Pasar Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan di sepanjang Jalan Roda, Jalan Pedati, Jalan Bata, dan Jalan Lawang Seketeng.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang saat ini tengah menjalani proses renovasi.
Sebagai solusi, Pemkot Bogor telah menyiapkan dua pasar untuk menampung para pedagang, yaitu Pasar Jambu Dua dengan kapasitas sekitar 1.200 pedagang dan Pasar Gembrong Sukasari dengan kapasitas sekitar 600 pedagang.
Menurut Dedie, kedua pasar tersebut akan berjalan optimal apabila seluruh aktivitas perdagangan dipusatkan di dalam area pasar.
“Ke depan, seluruh aktivitas jual beli harus dilakukan di dalam pasar dan tidak lagi di lapak PKL di badan jalan,” tegasnya, Rabu (25/3/2026).
Dedie menjelaskan, optimalisasi pasar juga bertujuan melindungi investasi yang telah dilakukan melalui kerja sama antara Pemkot Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Hingga saat ini, sekitar 400 pedagang telah menempati kedua pasar tersebut, baik dari hasil relokasi maupun pedagang lama.
Penataan kawasan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan para pedagang. Dalam perjanjian tersebut, aktivitas PKL di kawasan tersebut akan berakhir pada 26 Maret 2026 atau pasca Lebaran.
Setelah batas waktu tersebut, tidak boleh ada lagi PKL berjualan di badan jalan, karena aktivitas perdagangan hanya diperbolehkan di kios atau ruko resmi.
Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Pemkot Bogor juga akan memperluas penataan ke sejumlah ruas jalan lainnya, seperti Jalan Dewi Sartika, Jalan Merdeka, dan Jalan MA Salmun.
Pemkot mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pasar yang telah disediakan demi menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan produktif.
“Ke depan, kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor akan kita tata ulang menjadi lebih tertib dan memberikan kontribusi bagi masyarakat,” tegas Dedie. (opy)
