Kapuspen TNI Sebut Penyerahan Jabatan Kabais Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kapuspen TNI Mayjen Aulia menegaskan TNI akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum maupun pidana

HALLONEWS.ID – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Mayor Jenderal (Mayjen), Aulia Dwi Nasrullah mengatakan telah dilakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letnan Jenderal (Letjen) Yudi Abrimantyo terkait dengan tindak lanjut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Aulia kepada wartawan di Balai Wartawan Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Aulia belum menjelaskan secara tegas apakah Yudi dicopot dari jabatannya.
Mayjen Aulia juga menegaskan akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum maupun pidana.
“Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, hukuman disiplin berupa dikecualikan dan penghentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak menghormati dinas prajurit,” tandas Mayjen Aulia. (agn)
