Pengelola Mal dan Hotel di Bogor Diduga Abaikan Aturan Limbah, Warga Terdampak Bau dan Penurunan Kualitas Air
Pengelola Mal dan Hotel di Bogor Diduga Abaikan Aturan Limbah, Warga Terdampak Bau dan Penurunan Kualitas Air

HALLONEWS.ID – Dugaan ketidaktaatan pengelola pusat perbelanjaan dan hotel dalam pengelolaan limbah mencuat di Bogor.
Warga di sekitar Sungai Ciparigi, tepatnya di Kampung Babakan Fakultas, Kelurahan Tegallega, mengeluhkan dampak pencemaran yang diduga berasal dari mal dan hotel di kawasan Tegallega, Kota Bogor.
Keluhan utama warga adalah munculnya bau tidak sedap yang kerap tercium saat limbah dialirkan ke sungai. Meski tidak terjadi setiap hari, kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Lurah Tegallega, Hardi Suhardiman, mengungkapkan bahwa pihak kelurahan telah memberikan teguran kepada pengelola. Namun, hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut, termasuk hasil uji laboratorium yang seharusnya menunjukkan keamanan limbah tersebut.
Menurutnya, transparansi dari pihak pengelola sangat penting untuk memastikan bahwa limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan dan membahayakan warga.
“Kami sudah meminta hasil uji laboratorium, tetapi belum diberikan hingga saat ini,” ujarnya dikutip wartawan media ini Kamis (30/4/2026).
Selain bau menyengat, warga juga melaporkan adanya perubahan kondisi air sungai. Air terlihat keruh dan berwarna putih saat limbah mengalir.
Bahkan, ditemukan pipa berukuran besar yang diduga menjadi saluran pembuangan langsung ke sungai.
Ketua RT setempat, Dedie Junaidi, menyebutkan bahwa pembuangan limbah biasanya terjadi saat proses pengurasan dan tidak berlangsung setiap hari.
Meski belum ada laporan warga yang mengalami keracunan, ia menegaskan bahwa kualitas air menurun dan tidak lagi layak.
“Aromanya seperti limbah rumah tangga dan cukup menyengat. Ini jelas mengganggu,” katanya.
Situasi ini menyoroti pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi pengelolaan limbah.
Kawasan komersial seperti pusat perbelanjaan dan hotel seharusnya memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai sebelum dibuang ke lingkungan.
“Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem sungai,” tegasnya.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh serta mengambil langkah tegas untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai standar, guna melindungi lingkungan dan warga sekitar. (opy)
