Dirjen PKP Mundur, Pengamat Bongkar Masalah Tata Kelola dan Politik Jabatan

Pengamat kebijakan publik Trubus menilai mundurnya dua pejabat eselon I PKP mencerminkan lemahnya tata kelola dan inkonsistensi aturan, berpotensi ganggu program prioritas pemerintah.

Kamis, 30 April 2026 - 10:56 WIB
Dirjen PKP Mundur, Pengamat Bongkar Masalah Tata Kelola dan Politik Jabatan
Menteri PKP Maruara Sirait. Pengunduran diri dua pejabat eselon I di Kementerian PKP mencerminkan persoalan dalam tata kelola birokrasi.  Foto: Kementerian PKP for Hallonews 

HALLONEWS.ID – Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai pengunduran diri dua pejabat eselon I di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencerminkan persoalan dalam tata kelola birokrasi, meski tidak bisa dikategorikan sebagai krisis besar.

Menurut Trubus, mundurnya pejabat setingkat direktur jenderal bisa saja dipicu berbagai faktor, mulai dari ketidakmampuan mencapai target hingga dinamika internal yang kental nuansa politis.

“Fenomena ini tidak terlalu parah, tapi menunjukkan ada persoalan dalam pengelolaan jabatan eselon. Bisa jadi karena target tidak tercapai atau ada faktor lain yang bersifat politis,” ujarnya kepada Hallonews di Jakarta, Kamis (30/4/2026)

Ia juga menyoroti isu rangkap jabatan, khususnya bagi pejabat yang berasal dari institusi seperti Polri atau TNI. Menurutnya, aturan larangan rangkap jabatan sebenarnya sudah lama ada, namun implementasinya kerap tidak konsisten.

“Secara aturan sudah jelas, tapi dalam praktiknya sering bergantung pada kepentingan institusi atau situasi tertentu. Jadi penerapannya belum sepenuhnya tegas,” kata dia.

Dampak ke Program Prioritas

Terkait dampak terhadap program strategis seperti Program 3 Juta Rumah, Trubus menilai pengunduran diri pejabat bisa memengaruhi stabilitas pelaksanaan di level teknis. Namun, hal itu tidak sepenuhnya menentukan keberhasilan program.

“Program tidak hanya bergantung pada menteri, tapi juga pada kesiapan struktur di bawahnya. Kalau tidak solid, tentu akan sulit mencapai target,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengisian jabatan sebaiknya mengedepankan profesionalisme dengan melibatkan kalangan teknokrat yang memiliki kompetensi, bukan sekadar pertimbangan internal atau kedekatan.

“Lebih baik diisi oleh teknokrat yang punya kapasitas. Kalau hanya dari internal yang saling bersaing, justru bisa menghambat kinerja,” ujarnya.

Potensi Ganggu Kepercayaan Publik

Trubus juga mengingatkan bahwa dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola kementerian, terutama jika tidak segera dibenahi.

“Kalau tidak cepat ditangani, bisa menimbulkan persepsi negatif soal kompetensi dan stabilitas lembaga,” katanya.

Namun, ia menegaskan dampak tersebut bisa diminimalisasi jika pemerintah segera mengambil langkah korektif dan memastikan roda organisasi tetap berjalan efektif.

Perlu Pembenahan Sistem Rekrutmen

Untuk mencegah kejadian serupa, Trubus menilai perlu ada perbaikan dalam sistem rekrutmen dan pengisian jabatan, termasuk penguatan peran mekanisme seleksi berbasis merit.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan yang konsisten serta evaluasi berkala terhadap pejabat yang menjabat, termasuk pelaksana tugas (Plt).

“PLT harus dievaluasi secara berkala dan diawasi oleh tim independen. Selama ini, masalah kita ada pada lemahnya pengawasan,” tegasnya.

Menurutnya, tanpa perbaikan sistemik, persoalan serupa berpotensi terus berulang dan menghambat pencapaian program prioritas pemerintah di sektor perumahan. (agn)