Polda Metro Tegaskan Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Etomidate

Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak terlibat dalam peredaran etomidate. Meski demikian, Kasat Narkoba Polres Tangsel itu masih menjalani pemeriksaan oleh Paminal terkait pengawasan terhadap anggotanya.

Senin, 27 Juli 2026 - 23:03 WIB
Polda Metro Tegaskan Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Etomidate
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Dok Hallonews

HALLONEWS.ID – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, tidak terlibat dalam dugaan kepemilikan maupun peredaran narkotika jenis etomidate yang tengah diusut Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penyidik Bareskrim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate, yakni MR dan DD.

Keduanya diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas sebagai Kanit Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan personel Polda Aceh.

Menurut Budi, AKP Pardiman bersama lima anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan lainnya tidak termasuk dalam perkara peredaran etomidate tersebut.

Meski demikian, AKP Pardiman dan lima anggotanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami tanggung jawab AKP Pardiman sebagai kepala satuan, khususnya terkait fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap anggotanya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui sejauh mana pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh Kasat terhadap bawahannya,” ujar Budi.

Ia menegaskan hasil pemeriksaan internal tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi penegakan disiplin di lingkungan Polri.

Budi juga menekankan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang diduga terkait penyalahgunaan etomidate.

Seluruh personel tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan etik dan disiplin.

Sementara itu, proses penyidikan pidana terhadap dua tersangka yang diduga memiliki dan mengedarkan 200 cartridge etomidate terus berlanjut di Bareskrim Polri. (fer)