Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras Selama Ramadhan, Ciptakan Situasi Kondusif
Polresta Bogor Kota menggelar razia minuman keras di sejumlah titik selama Ramadhan guna menjaga ketertiban, menekan kriminalitas, dan menciptakan suasana aman serta kondusif.

HALLONEWS.ID – Polresta Bogor Kota menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik wilayah hukum Bogor dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari tersebut menyasar warung dan toko kelontong yang diduga menjual atau menyimpan minuman keras secara ilegal.
Razia ini merupakan langkah preventif kepolisian guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya bagi umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, razia miras menjadi langkah tegas dalam menekan angka kriminalitas seperti perkelahian, tawuran, maupun tindak pidana lainnya yang sering kali berawal dari pengaruh alkohol.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari berbagai merek dan kadar alkohol di beberapa lokasi.
“Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses pendataan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya, Minggu (22/2/2026).
Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan serta tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras, terutama selama Bulan Suci Ramadhan.
“Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan Kota Bogor yang aman, tertib, dan penuh keberkahan,” pintanya.
Kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan selama Ramadhan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. (opy)
