Polri Resmikan 7 Pusat Studi Kepolisian, Perkuat Inovasi dan Riset
Polri meresmikan 7 pusat studi baru di bawah PTIK sehingga total menjadi 16 pusat studi kepolisian. Langkah ini memperkuat riset dan kolaborasi akademik untuk kebijakan berbasis bukti.

HALLONEWS.ID – Polri kembali melakukan terobosan dalam transformasi kelembagaan dengan meresmikan tahap ketiga operasionalisasi pusat studi kepolisian di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa (10/3/2026).
Pada tahap ini, Polri meresmikan 7 pusat studi kepolisian baru, sehingga total pusat studi yang telah beroperasi mencapai 16 unit. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan ilmu kepolisian berbasis riset dan kajian akademik.
Peresmian tersebut disampaikan dalam acara resmi yang dihadiri Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Menurutnya, keberadaan pusat studi ini diharapkan menjadi wadah pengembangan ilmu kepolisian sekaligus ruang diskusi akademik untuk merumuskan kebijakan keamanan yang lebih efektif.
“Dengan adanya 16 pusat studi kepolisian ini diharapkan dapat menjadi ruang riset dan diskusi akademik untuk pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia,” ujar Dedi.
Tujuh pusat studi yang diresmikan pada tahun 2026 meliputi berbagai bidang strategis dalam dunia kepolisian, antara lain:
1. Pusat Studi Teknologi Kepolisian
2. Pusat Studi Forensik Kepolisian
3. Pusat Studi Internasional Kepolisian
4. Pusat Studi Keamanan Nasional
5. Pusat Studi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
6. Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik
7. Pusat Studi Intelijen Kepolisian
Pusat-pusat studi tersebut dipimpin oleh sejumlah tokoh kepolisian, akademisi, dan pakar di bidangnya, termasuk Petrus Reinhard Golose dan Muradi.
Sementara itu, sembilan pusat studi lainnya telah lebih dahulu diresmikan pada tahun 2025, mencakup bidang seperti anti korupsi, terorisme, siber, hingga keamanan lalu lintas.
Pembentukan pusat studi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat paradigma Evidence Based Policy, yaitu pendekatan kebijakan yang didasarkan pada riset ilmiah, data, dan kajian akademis.
Dengan pendekatan tersebut, setiap kebijakan atau strategi keamanan diharapkan dapat dirumuskan secara lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari modernisasi Polri agar tidak hanya mengandalkan pendekatan operasional di lapangan, tetapi juga memperkuat fondasi intelektual dalam pengambilan keputusan.
Selain membangun pusat studi di lingkungan internal, Polri juga mengembangkan kolaborasi pentahelix dengan perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Beberapa kampus yang telah meresmikan pusat studi kepolisian antara lain Universitas Syiah Kuala dan Universitas Sebelas Maret.
Selanjutnya Universitas Pattimura, Universitas Jenderal Soedirman
Universitas Negeri Semarang dan Universitas Bangka Belitung.
Hingga saat ini, terdapat 8 perguruan tinggi yang telah meresmikan pusat studi kepolisian, sementara 69 kampus lainnya sedang dalam tahap penandatanganan kerja sama.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan perspektif akademik dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga isu keamanan lokal dapat dikaji secara lebih komprehensif.
Dengan penyebaran pusat studi yang membentang dari Aceh hingga Papua, Polri berharap budaya riset dan diskusi ilmiah semakin berkembang dalam tubuh institusi, sekaligus memperkuat kebijakan keamanan nasional berbasis pengetahuan. (min)
