Polsek Jonggol Bongkar Curanmor Ninja 250, Tiga Pelaku dan Penadah Ditangkap

Polsek Jonggol berhasil mengungkap kasus pencurian Ninja 250 di Citra Indah. Tiga pelaku dan penadah diamankan, polisi juga gagalkan aksi curanmor lainnya.

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:00 WIB
Polsek Jonggol Bongkar Curanmor Ninja 250, Tiga Pelaku dan Penadah Ditangkap
Para pelaku curanmor diamankan oleh jajaran Polsek Jonggol. Foto Humas Polsek Jonggol for Hallonews

HALLONEWS.ID – Jajaran Polsek Jonggol berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja 250 yang terjadi di kawasan Citra Indah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku beserta seorang penadah berhasil diamankan berikut barang bukti.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono bersama Unit Reskrim sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Bundaran Fresh Market Perumahan Citra Indah, Desa Singajaya.

Korban yang memarkirkan kendaraannya mendapati sepeda motornya hilang saat kembali ke lokasi.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi menemukan petunjuk adanya transaksi motor hasil curian di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, kendaraan tersebut dipastikan milik korban.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku di lokasi berbeda di wilayah Jonggol dan Bekasi. Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit sepeda motor serta sejumlah kunci leter T yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan.

“Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polsek Jonggol untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Hida, Selasa (5/5/2026).

Selain kasus tersebut, pada Senin (4/5/2026), Unit Reskrim Polsek Jonggol juga mengamankan tiga pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor di Perumahan Citra Graha Prima, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol.

Penangkapan dilakukan setelah warga menggagalkan aksi pencurian dan mengepung para pelaku. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan mereka untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku diketahui merupakan buronan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

“Mereka diduga telah melakukan pencurian terhadap sedikitnya tiga unit sepeda motor di wilayah tersebut,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti berupa satu set kunci leter T dan tiga anak kunci motor dilimpahkan ke Polsek Serang Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (opy)