Tata Kelola Parkir Amburadul, Dishub DKI Dinilai Tak Bertaji

DPRD DKI menilai tata kelola parkir Jakarta belum profesional dan masih merugikan warga.

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52 WIB
Tata Kelola Parkir Amburadul, Dishub DKI Dinilai Tak Bertaji
Petugas Dishub menertibkan parkir liar di kawasan Jakarta Selatan. Foto IG@pemkotjakartaselatan for hallonews

HALLONEWS.ID – Persoalan carut marut perparkiran di Kota Jakarta terus disorot.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai sistem perparkiran masih menyimpan banyak persoalan, mulai dari parkir liar, tarif valet tak jelas, hingga potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Keluhan masyarakat terkait parkir terus bermunculan,” ujar Nova pada Selasa (5/5/2026).

Lanjutnya, karena itu, DPRD memandang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar masalah lama tidak terus berulang.

“Hari ini kami dalami berbagai keluhan temuan di lapangan. Persoalan parkir harus diselesaikan dengan langkah konkret,” tegas Nova.

Dia menjelaskan, persoalan parkir tidak cukup hanya ditangani dengan razia atau penertiban sesaat.

“Akar persoalan terletak pada sistem pengelolaan yang belum tertata rapi,” katanya.

Ia menilai pemerintah daerah harus meninjau ulang skema kerja sama, mekanisme pengawasan, serta pola pengelolaan parkir agar lebih profesional dan transparan.

“Manajemen pengelolaannya harus diperbaiki. Kalau sistemnya lemah, masalah akan terus berulang,” katanya.

Selain itu, Komisi B juga menyoroti tarif valet parking yang dinilai semrawut. Di sejumlah lokasi, masyarakat harus membayar tarif berbeda tanpa dasar aturan yang jelas.

Kondisi itu dianggap membuka ruang pungutan berlebihan dan merugikan konsumen.

“DPRD pun mendorong Pemprov DKI segera menyusun aturan baru atau merevisi Peraturan Gubernur agar tarif valet memiliki standar resmi,” tegasnya.

Selain regulasi, kata Nova, DPRD meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir diberi kewenangan lebih kuat dalam melakukan penindakan.

Selama ini, pelanggaran parkir kerap terjadi karena petugas di lapangan dianggap belum memiliki kekuatan penuh untuk bertindak tegas.

“UPT parkir harus punya kewenangan khusus supaya bisa menertibkan langsung,” ucap Nova.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy menjelaskan pihaknya terus memperluas sistem digitalisasi parkir.

Menurut dia, sistem elektronik sudah diterapkan di parkir off street maupun on street, termasuk pada 16 ruas jalan di Jakarta.

Massdes menyebut pendapatan parkir meningkat setelah penggunaan sistem digital dibanding metode manual sebelumnya.

“Digitalisasi berjalan dan hasilnya pendapatan naik. Ini juga membantu transparansi serta memudahkan pembayaran masyarakat,” pungkasnya. (fer)