Prabowo Siapkan Dua Kebijakan Besar Konservasi: Selamatkan Gajah dan Perkuat Taman Nasional

Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa di Indonesia, mulai dari penyelamatan gajah hingga pembentukan satgas pendanaan taman nasional.

Jumat, 13 Maret 2026 - 8:30 WIB
Prabowo Siapkan Dua Kebijakan Besar Konservasi: Selamatkan Gajah dan Perkuat Taman Nasional
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara terkait kebijakan strategis penyelamatan gajah dan penguatan pengelolaan taman nasional di Indonesia. Foto: Kemenhut for Hallonews

HALLONEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat upaya konservasi satwa dan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai bertemu Presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurut Raja Juli, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati sekaligus memperkuat pengelolaan taman nasional di Indonesia.

Inpres Selamatkan Gajah

Kebijakan pertama yang disiapkan pemerintah adalah Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatra dan gajah Kalimantan.

Raja Juli mengungkapkan bahwa kondisi habitat gajah di Indonesia semakin mengkhawatirkan karena jumlah kantong habitat terus menyusut.

“Kami cek kantong gajah yang dahulu jumlahnya 42, sekarang tinggal 21 saja. Jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah, kerusakan habitat ini akan terus terjadi,” ujar Raja Juli.

Melalui kebijakan tersebut, Presiden akan menginstruksikan berbagai kementerian dan lembaga untuk mendukung Kementerian Kehutanan dalam menjaga populasi gajah, termasuk dengan membangun area preservasi dan koridor habitat.

Koridor tersebut memungkinkan gajah berpindah antar habitat tanpa terhambat fragmentasi kawasan hutan.

Sebagai contoh, pada wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Sumatra akan dibentuk area preservasi yang berfungsi sebagai jalur migrasi gajah.

“Koridor ini memungkinkan gajah bergerak dari satu kantong habitat ke kantong lainnya sehingga populasi tetap terjaga,” jelasnya.

Satgas Pendanaan Taman Nasional

Selain itu, Presiden juga menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional.

Satgas ini akan bertugas mencari skema pendanaan baru yang lebih berkelanjutan untuk pengelolaan kawasan konservasi.

Satgas tersebut rencananya akan dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo, dengan Raja Juli Antoni sebagai wakil ketua bersama Mari Elka Pangestu.

“Satgas ini akan mencari skema pendanaan inovatif yang berkelanjutan, termasuk melibatkan sektor swasta agar taman nasional kita bisa menjadi taman nasional berkelas dunia,” kata Raja Juli.

Dorong Ekowisata Berkelanjutan

Saat ini Indonesia memiliki 57 taman nasional yang menjadi pusat konservasi keanekaragaman hayati.

Namun pemerintah menilai pengelolaan kawasan tersebut membutuhkan pendekatan baru agar mampu memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi.

Menurut Raja Juli, konsep pengelolaan taman nasional tetap memungkinkan aktivitas komersial, tetapi tidak boleh merusak lingkungan.

“Komersialisasi boleh dilakukan, tetapi bukan pariwisata masif. Tujuan utamanya tetap menjaga hutan dan lingkungan,” ujarnya.

Way Kambas Jadi Proyek Percontohan

Sebagai tahap awal, pemerintah akan menyiapkan proyek percontohan pengelolaan taman nasional, salah satunya di Taman Nasional Way Kambas.

Program tersebut juga akan difokuskan untuk mengurangi konflik antara manusia dan gajah yang selama ini kerap terjadi di sekitar kawasan konservasi.

Langkah yang disiapkan antara lain pembangunan pagar atau kanal pembatas serta program pemberdayaan masyarakat sekitar taman nasional.

Melalui dua kebijakan strategis ini, pemerintah berharap konservasi satwa di Indonesia semakin kuat sekaligus mampu menciptakan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan. (agn)