Pramono Berlakukan Tarif Rp1 Sehari Penuh, Dorong Warga Jakarta Tinggalkan Kendaraan Pribadi
Pemprov DKI berlakukan tarif Rp1 untuk MRT, LRT, dan Transjakarta selama 24 jam pada 24 April 2026.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan program tarif spesial Rp1 untuk transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.
Kebijakan ini berlaku selama 24 jam penuh pada 24 April 2026, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, dan mencakup layanan Transjakarta, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan program ini dirancang untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Ia menilai perubahan pola mobilitas masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi kemacetan serta menekan tingkat polusi udara di ibu kota.
Sementara itu, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan kelompok masyarakat penerima tarif Rp0 tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai regulasi daerah.
Pemprov DKI juga mencatat tren positif penggunaan transportasi publik. Sepanjang Triwulan I 2026, jumlah penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai sekitar 112,1 juta orang.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didorong oleh berbagai inovasi, seperti penambahan rute, peningkatan armada, integrasi antarmoda, serta digitalisasi sistem pembayaran.
Selain itu, kampanye penggunaan transportasi publik turut berkontribusi dalam meningkatkan minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi.
Pramono menegaskan bahwa penggunaan transportasi umum memberikan berbagai manfaat, mulai dari efisiensi biaya, penghematan waktu, hingga kontribusi terhadap lingkungan yang lebih bersih.
Dengan kebijakan tarif Rp1 ini, Pemprov DKI berharap semakin banyak warga merasakan langsung kemudahan dan kenyamanan transportasi publik di Jakarta. (fer)
