Respons Teror Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah tapi Harus Beretika
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan kritik mahasiswa adalah hal wajar dalam demokrasi, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab dan beretika. Pernyataan ini disampaikan usai kabar teror terhadap Ketua BEM Universitas Gadjah Mada Tiyo Ardianto.

HALLONEWS.ID-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyampaian kritik oleh mahasiswa merupakan hal yang sah dan dilindungi oleh konstitusi. Namun, ia mengingatkan agar setiap kritik disampaikan dengan cara yang santun, beretika, dan penuh tanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo saat menanggapi kabar dugaan teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, yang menerima ancaman setelah menyuarakan kritik terkait kasus bunuh diri seorang anak di Nusa Tenggara Timur.
“Menyampaikan kritik atau masukan itu sah-sah saja. Namun, tentu kita semua harus menyampaikannya dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan etika dan adab ketimuran,” kata Prasetyo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rabu (18/2/2026).
Ia menilai, ruang demokrasi di Indonesia telah memberikan kebebasan yang luas bagi masyarakat untuk berpendapat. Namun, kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan dengan cara yang merusak norma dan tata krama dalam menyampaikan pandangan.
“Gunakanlah diksi yang baik, hindari kata-kata yang tidak sopan atau menyerang. Prinsip ini berlaku bagi siapa pun, tidak hanya mahasiswa,” tegasnya.
Pemerintah akan Cek Dugaan Teror terhadap Ketua BEM UGM
Terkait laporan dugaan teror terhadap Tiyo Ardianto, Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi tersebut lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dan kronologinya.
“Nanti akan kita cek dan pelajari lebih jauh,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku menerima pesan ancaman melalui WhatsApp dari nomor dengan kode internasional asal Inggris. Pesan tersebut berisi intimidasi, termasuk ancaman penculikan dan tuduhan bahwa dirinya merupakan “agen asing” yang mencari panggung.
Ancaman itu muncul setelah Tiyo menyampaikan kritik terhadap pemerintah terkait dugaan kelalaian dalam penanganan kasus bunuh diri seorang anak di NTT. Kasus tersebut memicu reaksi publik karena dianggap mencerminkan lemahnya perlindungan anak di Indonesia.
Jaga Etika dalam Ruang Demokrasi
Mensesneg Prasetyo Hadi menekankan bahwa kritik yang disampaikan secara santun akan lebih mudah diterima dan dipahami sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah. Ia menegaskan, kebebasan berpendapat harus tetap diimbangi dengan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial.
“Demokrasi membutuhkan kritik untuk berkembang, tapi kritik yang membangun itu datang dari niat baik dan cara yang benar,” ungkapnya.
Prasetyo juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat umum, untuk tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati perbedaan pendapat.
Dengan demikian, kebebasan berekspresi di Indonesia dapat berjalan sehat tanpa mengorbankan nilai-nilai etika dan sopan santun yang menjadi ciri khas bangsa. (ren)
