Sertifikasi Tanah Sulteng Melejit, Wamen ATR/BPN Warning Jangan Asal Kejar Target
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan mengungkap hampir 50 persen tanah di Sulawesi Tengah sudah bersertipikat. BPN diminta tetap teliti dan tak sekadar mengejar target layanan.

HALLONEWS.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan menyerahkan sejumlah sertifikat tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (10/5/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari capaian program pendaftaran tanah di Sulteng yang kini tercatat hampir 50 persen bidang tanahnya telah terdaftar dan bersertifikat.
“Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50 persen tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50 persen bersertifikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan itu, Ossy menyerahkan total 13 sertipikat yang terdiri dari Sertifikat Hak Pakai, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), sertifikat tanah wakaf, hingga sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sertifikat tersebut diserahkan kepada sejumlah kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat penerima manfaat.
Menurut Ossy, meningkatnya jumlah bidang tanah yang terdaftar menunjukkan kebutuhan pelayanan pertanahan di Sulawesi Tengah terus bertambah seiring pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran BPN tetap menjaga kualitas pelayanan dan ketelitian data dalam proses sertifikasi tanah.
“Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” tegasnya.
Selain itu, Ossy juga mengapresiasi kinerja jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah yang tetap memberikan pelayanan optimal meski menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah.
“Saya melihat kegigihan dan juga keinginan kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan maupun di Kanwil untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini,” katanya.
Ia menegaskan seluruh pelayanan pertanahan yang dilakukan pemerintah bertujuan memberikan kepastian hukum dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Bukan untuk saya ataupun Pak Menteri, tapi apa yang kita lakukan adalah untuk masyarakat yang sama-sama kita cintai,” pungkas Ossy Dermawan. (agn)
