Tak Kapok, 89 Calon Haji Nekat Lewat Jalur Nonprosedural, Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta

Imigrasi Soekarno-Hatta membongkar berbagai modus haji ilegal, mulai dari visa kerja hingga berpura-pura wisata ke negara lain.

Senin, 18 Mei 2026 - 22:00 WIB
Tak Kapok, 89 Calon Haji Nekat Lewat Jalur Nonprosedural, Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, membeberkan berbagai modus haji ilegal. Foto: Hallonews/Feris Pakpahan.

HALLONEWS.ID – Praktik keberangkatan haji ilegal masih terus terjadi di tengah pengetatan aturan pemerintah Arab Saudi.

Sejak awal musim keberangkatan haji 2026 pada 22 April lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten tercatat telah menunda keberangkatan 89 calon jamaah haji nonprosedural.

Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan visa dan menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah haji sesuai aturan resmi yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mengungkapkan penindakan terbaru dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 32 calon jamaah haji nonprosedural berhasil dicegah sebelum berangkat menuju Arab Saudi.

Menurut Galih, pengawasan dilakukan secara ketat melalui kerja sama lintas instansi, termasuk Satgas khusus, Polresta Bandara, hingga Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Kami bersama satgas terus memperkuat pengawasan. Sampai saat ini, total sudah 89 calon jamaah nonprosedural yang ditunda keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Galih pada Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, para calon jamaah menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas demi bisa masuk ke Arab Saudi.

Modus yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan visa kerja dan iqama atau izin tinggal resmi Arab Saudi.

Dokumen tersebut sengaja digunakan untuk menciptakan kesan seolah-olah mereka merupakan pekerja atau warga yang telah lama tinggal di Arab Saudi.

“Namun setelah ditelusuri, tujuan utama mereka ternyata untuk menunaikan ibadah haji secara nonresmi,” kata Galih.

Lanjutnya, tak hanya itu, para calon jamaah juga memanfaatkan penerbangan reguler dan tidak berangkat bersama rombongan haji resmi pemerintah guna menghindari pengawasan.

Sebagian di antaranya bahkan diketahui terlebih dahulu terbang ke negara lain seperti Malaysia atau Korea Selatan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

“Modusnya beragam. Ada yang berpura-pura wisata ke negara lain lebih dulu, lalu dari sana mencoba masuk ke Arab Saudi,” tutur Galih.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib dilakukan melalui jalur resmi dengan menggunakan visa haji yang sah dan terdaftar dalam sistem pemerintah.

Menurutnya, sebagai langkah antisipasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) kini memperketat pengawasan di berbagai bandara embarkasi maupun debarkasi untuk menekan maraknya praktik haji ilegal.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan seluruh jajaran imigrasi telah diperintahkan meningkatkan pelayanan bagi jamaah resmi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural.

“Kami telah menginstruksikan seluruh petugas di bandara embarkasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah resmi dan memperketat pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural,” ujar Hendarsam.

Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berhaji melalui jalur tidak resmi yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antrean.

Selain berisiko gagal masuk ke Arab Saudi, jamaah nonprosedural juga dapat menghadapi persoalan hukum akibat penggunaan visa yang tidak sesuai ketentuan.

“Pengetatan pengawasan ini dilakukan seiring kebijakan Arab Saudi yang kini semakin keras dalam mengatur pelaksanaan ibadah haji demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan jutaan jamaah selama musim haji berlangsung,” pungkasnya. (fer)