Terbongkar! Aliran Rp124 Miliar Jaringan Narkoba ‘The Doctor’ Mengalir Lewat Rekening Siluman

Bareskrim Polri ungkap aliran dana Rp124 miliar dari jaringan narkoba The Doctor. Modus rekening proxy dan ribuan transaksi terdeteksi

Sabtu, 18 April 2026 - 15:46 WIB
Terbongkar! Aliran Rp124 Miliar Jaringan Narkoba ‘The Doctor’ Mengalir Lewat Rekening Siluman
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Hallonews

HALLONEWS.ID – Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba besar yang melibatkan Andre Fernando dan Hendra Lukmanul Hakim.

Dari hasil penelusuran sementara, polisi menemukan perputaran dana fantastis mencapai Rp124 miliar yang mengalir melalui sejumlah rekening proxy atau rekening pihak ketiga.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa sindikat menggunakan modus rekening “papan” untuk menyamarkan aliran dana hasil penjualan narkoba.
“Total arus masuk dari empat rekening utama mencapai Rp124 miliar lebih dari 2.134 transaksi,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Modus Pecah Transaksi Hindari Deteksi

Penyidik menemukan pola transaksi mencurigakan berupa structuring, yakni memecah transaksi dalam nominal yang hampir sama agar tidak terdeteksi sistem keuangan.

Salah satu rekening milik tersangka L mencatat transaksi terbesar, yakni Rp81,9 miliar dari 946 transaksi. Uniknya, terdapat ratusan transaksi dengan nominal Rp99.999.999 yang dilakukan berulang kali.
“Tercatat ada 445 transaksi dengan nominal serupa untuk menghindari pelacakan,” jelas Eko.

Peran Para Tersangka

Dalam kasus ini, empat tersangka telah diamankan, yakni dua perempuan berinisial DEH dan L, serta dua pria berinisial TZR dan MR.

L: Menguasai rekening dengan aliran dana terbesar, direkrut dengan imbalan Rp1 juta.

TZR: Rekeningnya menampung Rp35,1 miliar dan digunakan langsung oleh jaringan pemasok utama.

MR: Digunakan sebagai rekening awal transaksi pembelian narkoba, dengan total Rp3,9 miliar.

DEH: Menyediakan identitas untuk pembuatan rekening yang kemudian dikuasai pihak lain, dengan aliran dana lebih dari Rp3 miliar.

Rekening milik MR bahkan disebut sempat dibeli oleh sindikat lengkap dengan ATM dan perangkat pendukung, sebelum akhirnya dihentikan karena saldo dicuri oleh pemilik asli.

Jejak Keuangan Disamarkan

Bareskrim menyebut rekening-rekening tersebut dikendalikan oleh pihak lain dalam jaringan, termasuk pengelola keuangan bernama Charles Bernado.

Modus ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk memutus hubungan langsung antara bandar, perantara, dan pembeli narkoba.

Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran dana lain yang diduga terkait jaringan narkoba lintas wilayah. (min)