Transparan! Sidang Kasus Andrie Yunus Dibuka Umum, Akhir April
Oditurat Militer menjelaskan bahwa proses pendaftaran perkara kasus penyerangan Andrie Yunus akan dilakukan setelah syarat formil dan materiil dinyatakan lengkap.

HALLONEWS.ID – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menerima pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 29 April 2026.
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta pada Kamis, 16 April 2026.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat terduga yang kini telah berstatus terdakwa dan akan segera disidangkan.
“Kita akan gelar sidang perdana pada Rabu, 29 April 2026, dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ujar Fredy di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Fredy menegaskan bahwa pelimpahan berkas perkara tersebut telah resmi diterima pada hari yang sama.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran perkara akan segera dilakukan setelah pemeriksaan syarat formil dan materiil dinyatakan lengkap oleh tim pengadilan.
“Besok kami akan melakukan registrasi perkara. Setelah diregister, kami memiliki SOP untuk menggelar sidang,” ucapnya.
Dalam persidangan nanti, empat terdakwa dipastikan akan dihadirkan. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu BHW, Letnan Satu SL, serta Sersan Dua ES. Keempatnya merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dari unsur Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Para terdakwa akan dihadirkan pada sidang pertama dan wajib hadir,” tegas Fredy.
Mengingat tingginya perhatian publik terhadap kasus ini, Fredy memastikan bahwa persidangan akan berlangsung secara transparan dan terbuka untuk umum, karena tidak berkaitan dengan perkara kesusilaan, anak, maupun rahasia negara.
“Sidang ini terbuka untuk umum. Pada 29 April nanti, Pengadilan Militer dapat diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Pihak pengadilan juga akan menyiapkan sarana pendukung agar masyarakat dan media dapat mengikuti jalannya persidangan dengan lebih jelas.
“Kami akan memasang layar untuk memfasilitasi rekan-rekan media dan masyarakat yang ingin menyaksikan persidangan,” jelas Fredy. (agn)
