Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang Baru Sepekan Dilantik Presiden Lalu Ditangkap
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik lalu ditangkap Kejagung. Ini jejak karier dan kasus yang menjeratnya.

HALLONEWS.ID – Nama Hery Susanto mendadak menjadi sorotan publik setelah ditangkap Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026).
Penangkapan ini mengejutkan karena terjadi hanya beberapa hari setelah ia resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI.
Hery diketahui baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 untuk memimpin Ombudsman RI periode 2026–2031.
Namun, masa jabatannya langsung menjadi perhatian setelah terseret dugaan kasus hukum.
Hery Susanto lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 9 April 1975. Ia menempuh pendidikan sarjana dan doktoral di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), serta meraih gelar magister dari Universitas Indonesia (UI).
Ia dikenal sebagai sosok dengan latar belakang kuat di bidang kebijakan publik dan lingkungan hidup, yang menjadi fokus studi doktoralnya.
Sebelum menjabat sebagai Ketua Ombudsman, Hery telah lama berkecimpung di dunia pemerintahan dan advokasi. Ia memulai karier sebagai aktivis reformasi dan kemudian menjadi tenaga ahli di DPR.
Kariernya semakin menanjak saat dipercaya menjadi Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026. Dalam peran tersebut, ia banyak menangani pengawasan pelayanan publik di sektor strategis seperti energi, investasi, dan kemaritiman.
Hery juga aktif di berbagai organisasi, antara lain:
- Direktur Eksekutif Komunal (2004–2014)
- Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021)
- Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni HMI
Pengalaman panjang tersebut membuatnya dinilai layak memimpin Ombudsman RI.
Selama menjabat, Hery dikenal vokal mendorong penguatan kelembagaan Ombudsman, termasuk revisi undang-undang serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Ia juga mengusung pendekatan kolaboratif lintas sektor untuk memperbaiki layanan publik di Indonesia.
Namun, perjalanan karier Hery mendadak berubah drastis. Ia ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan penerimaan uang dalam pengurusan laporan hasil pemeriksaan di sektor pertambangan.
Sejumlah laporan juga menyebut kasus ini berkaitan dengan dugaan suap di sektor tambang, meski detail resmi masih menunggu penjelasan dari Kejaksaan Agung.
Penangkapan ini menjadi perhatian luas karena terjadi dalam waktu sangat singkat setelah pelantikannya, menjadikannya salah satu masa jabatan tersingkat dalam sejarah pimpinan Ombudsman RI.
Kasus ini memicu pertanyaan besar mengenai integritas pejabat publik serta proses seleksi di lembaga negara.
Publik kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (*)
