Detik-detik Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Brimob Bersenjata Siaga Ketat

Don Ritto segera dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung bersama berkas perkara, uang, emas, dan barang bukti dalam tiga kasus dugaan korupsi serta TPPU.

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:59 WIB
Detik-detik Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Brimob Bersenjata Siaga Ketat
Brimob bersenjata lengkap berjaga di Polda Metro Jaya. Foto/Humas PMJ for Hallonews

HALLONEWS.ID – Polda Metro Jaya bersiap melimpahkan tersangka Don Ritto (DR) beserta berkas perkara dan barang bukti dalam tiga kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

Proses pelimpahan dilakukan setelah penyidikan bersama (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya memasuki tahap lanjutan.

Menjelang proses pelimpahan, pengamanan di lingkungan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti).

Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap disiagakan di sekitar lokasi penyimpanan barang bukti.

Sementara dua mobil tahanan telah dipersiapkan untuk mengawal proses pemindahan tersangka.

Pantauan di lokasi menunjukkan penjagaan terkonsentrasi di area Gudang Umum Tertutup Dittahti, tempat barang bukti perkara disimpan.

Pintu gudang tampak tertutup rapat, sedangkan personel keamanan berjaga di sejumlah titik strategis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelimpahan akan dilakukan setelah Salat Jumat.

Selain tersangka, penyidik menyerahkan administrasi penyidikan, berkas perkara, hingga barang bukti kepada penyidik Kejaksaan Agung.

“Siang ini akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara, administrasi penyidikan, barang bukti, dan tersangka kepada Kejaksaan Agung untuk penanganan lanjutan,” kata Budi kepada awak media, Jumat (17/7/2026).

Menurut dia, seluruh proses penyerahan akan berlangsung langsung di Gedung Kejaksaan Agung.

Keterangan lebih rinci mengenai tahapan berikutnya akan disampaikan setelah pelimpahan resmi dilakukan.

Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan kendaraan tahanan di area Dittahti sebagai bagian dari pengamanan proses pemindahan Don Ritto menuju Kejaksaan Agung.

Kehadiran personel Brimob bersenjata lengkap menunjukkan proses pelimpahan mendapat pengawalan khusus.

Don Ritto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan proyek di PT PLN dan PT Asabri.

Setelah pelimpahan tahap dua ini, penanganan perkara sepenuhnya akan dilanjutkan oleh penyidik Kejaksaan Agung hingga proses penuntutan di pengadilan. (dul)