Tanpa Regulasi, Truk Bebas Melintas Bikin Jalanan Bekasi Kian Mematikan
Truk besar masih bebas melintas di jam sibuk Bekasi meski kecelakaan terus terjadi. Aturan pembatasan belum diterbitkan, membuat keselamatan pengguna jalan dipertaruhkan.

HALLONEWS.ID – Lalu lintas kendaraan berat di Bekasi masih tanpa kendali. Pemerintah daerah belum juga menerbitkan aturan pembatasan jam operasional truk dan kendaraan besar, meski kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi bahkan kerap memakan korban.
Insiden terbaru terjadi di Perempatan Legenda, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan. Sebuah truk yang diduga mengalami rem blong menghantam tujuh mobil dan satu sepeda motor saat melaju di jalur menurun dari arah selatan ke utara.
Benturan beruntun itu kembali menegaskan ancaman nyata kendaraan berat di jalanan padat.
Keresahan warga pun makin memuncak. Rahmat (35), pengendara motor yang rutin melintas di jalur tersebut, menyebut absennya aturan sebagai sumber masalah yang tak kunjung diselesaikan.
“Setiap hari kami harus berbagi jalan dengan truk-truk besar. Mereka sering melaju kencang, bahkan di jam sibuk. Ini sangat membahayakan,” kata Rahmat kepada Hallonews, Jumat (17/4/2026).
Sorotan juga datang dari legislatif. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menegaskan pihaknya sudah berulang kali mendesak pemerintah daerah agar segera menerbitkan regulasi pembatasan jam operasional kendaraan berat.
Menurutnya, aturan ini krusial bukan hanya untuk menekan angka kecelakaan, tetapi juga melindungi infrastruktur jalan yang terus tergerus beban kendaraan bertonase tinggi.
“Kami sudah sampaikan dalam beberapa forum. Ini bukan hanya soal keselamatan, tapi juga soal ketahanan jalan kita,” tegasnya.
Di sisi lain, kepolisian mengakui keterbatasan kewenangan. Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk merumuskan aturan tersebut.
Ia menilai, pembatasan idealnya diberlakukan pada malam hari guna menekan risiko kecelakaan di jam sibuk. “Harusnya ada pembatasan. Idealnya truk beroperasi malam hari. Kami sudah dorong Dishub agar segera membuat regulasinya,” ucapnya.
Namun hingga kini, aturan yang dinanti belum juga terbit. Polisi pun hanya bisa sebatas memberi imbauan kepada sopir truk agar menghindari jam padat langkah yang dinilai belum cukup untuk menghentikan rentetan kecelakaan. (dul)
