Video Viral Jadi Petunjuk, Polisi Tangkap 173 Pelaku Kejahatan Jalanan

Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka dari 127 kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026. Video viral dan CCTV membantu polisi memburu pelaku.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 8:32 WIB
Video Viral Jadi Petunjuk, Polisi Tangkap 173 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polisi mengamankan 173 tersangka dari 127 kasus di Jadetabek. Foto/Polda Metro for Hallonews

HALLONEWS.ID – Polda Metro Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan hingga 22 Mei 2026. Polisi menangkap 173 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal, mulai dari pencurian dengan kekerasan hingga pencurian kendaraan bermotor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, pengungkapan dilakukan bersama jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebanyak 38 orang ditangani langsung Polda Metro Jaya dan 135 lainnya ditangani Polres jajaran.

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka,” kata Iman, Sabtu (23/5/2026).

Kasus yang diungkap didominasi tindak kriminal jalanan kategori 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Polisi menyebut kejahatan jalanan menjadi perhatian serius karena langsung mengganggu rasa aman masyarakat.

Menariknya, sejumlah kasus berhasil diungkap setelah video aksi pelaku viral di media sosial. Rekaman yang beredar kemudian dipadukan dengan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisis CCTV untuk memburu pelaku.

“Beberapa kasus berawal dari video viral di media sosial. Itu membantu proses identifikasi dan penangkapan,” ujar Iman.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti seperti sepeda motor, mobil, laptop, senjata api, senjata tajam, kunci letter T, pakaian, hingga rekaman CCTV.

Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah pencegahan lewat patroli skala besar di titik rawan kriminalitas. Polisi juga mengaktifkan pembinaan poskamling dan memperluas pemanfaatan jaringan CCTV.

Saat ini, lebih dari 24 ribu titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Keberadaan kamera pengawas itu disebut sangat membantu percepatan penyelidikan kasus kriminal jalanan.

“Kami rutin melakukan patroli skala besar dan membina 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan laporan dan informasi kepada polisi. Menurutnya, partisipasi warga menjadi faktor penting dalam membongkar aksi kriminal jalanan.

“Peran masyarakat sangat membantu pengungkapan perkara curat, curas, dan curanmor,” ujarnya.

Budi menegaskan, pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan warga. Ia juga mengingatkan masyarakat segera melapor melalui layanan 110 jika melihat atau mengalami tindak kriminal. (dul)