Bupati Maesyal: Pengelolaan Sampah Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Pemerintah
Penanaman bambu ini untuk menurunkan kadar E.Coli serta membantu menetralisir kualitas air tanah

HALLONEWS.ID – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Kabupaten Tangerang menjadi momentum penguatan transformasi pengelolaan sampah. Tidak sekadar seremoni, kegiatan yang digelar di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Rabu (18/2/2026), menegaskan komitmen pemerintah daerah menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid hadir langsung dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan penanaman pohon trembesi dan bambu, serta penyiraman ecoenzym ke sumur pantau di area TPA.
Turut hadir Camat Mauk, Rajeg, dan Sukadiri beserta Forkopimcam, para pegiat lingkungan, perwakilan PLN Lontar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) beserta jajaran, serta perwakilan perusahaan pengembang.
Bupati Maesyal menjelaskan, penanaman bambu dilakukan sebagai barrier alami untuk membantu menyerap bau dan menahan hembusan angin dari area TPA. Sementara penyiraman ecoenzym difokuskan untuk menekan kadar bakteri E.Coli sekaligus membantu menetralisir kualitas air tanah yang juga dimanfaatkan warga sekitar.
“Penanaman bambu ini sebagai penguatan alami di sekitar TPA. Penyiraman ecoenzym ke sumur pantau bertujuan menurunkan kadar E.Coli serta membantu menetralisir kualitas air tanah,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pengendalian dampak lingkungan di sekitar TPA.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin telah ditetapkan sebagai lokus pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pemerintah Kabupaten Tangerang pun melakukan berbagai pembenahan untuk mendukung rencana tersebut.
Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain menyiapkan lahan seluas 6,5 hektare berikut pematangan dan pemadatan lokasi, memastikan ketersediaan air bersih dari PDAM, serta menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Saat ini, volume sampah yang masuk bahkan telah mencapai sekitar 2.700 ton per hari.

“Lahan sudah kita matangkan, volume sampah mencukupi, dan kita tengah menyiapkan kerja sama pengangkutan dengan pihak ketiga. Targetnya program ini bisa terealisasi pada 2026,” tegasnya.
Perlu Keterlibatan Masyarakat
Bupati juga menginstruksikan para camat untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) yang telah disediakan, bukan di pinggir jalan.
Menurutnya, penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mohon masyarakat membuang sampah di tempat yang sudah disediakan. Jangan di pinggir jalan umum. Kita angkut satu jam kemudian penuh lagi. Ini perlu kesadaran bersama,” serunya.
Ia berharap peringatan HPSN 2026 menjadi titik balik dalam membangun gerakan kolektif menuju Kabupaten Tangerang yang bersih dan bebas sampah secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, melaporkan bahwa rangkaian HPSN telah dimulai sejak 2 Februari 2026 melalui aksi bersih pantai dan pesisir. Puncaknya dipusatkan di TPA Jatiwaringin dengan berbagai aksi pengendalian pencemaran dan edukasi lingkungan.
DLHK juga melakukan pembenahan teknis di TPA, termasuk penggunaan teknologi geomembran untuk mengurangi bau dan mengendalikan gas metana, serta penguatan sistem pengolahan air lindi.
“Hasil uji kualitas air tanah menunjukkan penurunan signifikan angka E.Coli dari 8.300 per 100 ml menjadi 134 per 100 ml setelah aplikasi ecoenzym selama dua bulan. Program ini akan dilanjutkan hingga enam bulan ke depan dengan interval rutin setiap bulan,” jelas Ujat.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkab Tangerang menegaskan arah kebijakan pengelolaan sampah yang tidak lagi sebatas pembuangan akhir, melainkan transformasi menuju energi terbarukan dan pengendalian lingkungan yang lebih terukur. (gin)
