Viral Video Call Penyidik Palsu, Polda Metro Tegaskan Tak Pernah Geledah via Google Meet

Viral video Google Meet yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya, Kejaksaan, dan PPATK. Polisi memastikan itu modus penipuan dan meminta warga waspada.

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:29 WIB
Viral Video Call Penyidik Palsu, Polda Metro Tegaskan Tak Pernah Geledah via Google Meet
Ilustrasi AI penipuan melalui aplikasi konferensi video seperti Google Meet. (Foto: Dok Hallonews)

HALLONEWS.ID – Sebuah unggahan di media sosial Threads yang memperlihatkan seseorang mengikuti panggilan video dengan pihak yang mengaku sebagai penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan PPATK viral di media sosial.

Dalam percakapan itu, korban akan menjalani proses penggeledahan dugaan kasus narkoba. Unggahan tersebut memicu beragam reaksi warganet yang mempertanyakan apakah aparat penegak hukum melakukan penyelidikan melalui aplikasi konferensi video seperti Google Meet.

Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa peristiwa itu merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.

“Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan,” kata Budi, Minggu (19/7/2026).

Budi menegaskan, kepolisian tidak pernah melakukan proses penyelidikan, penangkapan, penggeledahan, ataupun pemeriksaan perkara melalui Google Meet maupun aplikasi panggilan video lainnya.

Menurutnya, polisi juga tidak pernah meminta masyarakat memberikan informasi rekening bank, kode OTP, PIN, ataupun memindai QR Code dengan alasan penanganan perkara.

“Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan,” tegasnya.

Dalam unggahan yang beredar, terlihat layar konferensi video yang diikuti empat akun. Tiga di antaranya menggunakan identitas yang mengatasnamakan penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan PPATK.

Akun mengatasnamakan Kejari Jakarta Selatan dan PPATK menampilkan logo resmi masing-masing lembaga. Sementara akun yang mengaku sebagai penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan pria dengan latar belakang logo Bareskrim untuk meyakinkan calon korban.

Pengunggah mengaku kebingungan karena diminta mengikuti proses yang disebut sebagai bagian dari penggeledahan perkara narkoba. Ia pun mempertanyakan apakah prosedur tersebut benar-benar dilakukan aparat penegak hukum.

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap panggilan video dari pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum, apalagi jika disertai permintaan data pribadi atau transaksi keuangan.

Budi mengimbau masyarakat segera menghentikan komunikasi apabila menemukan modus serupa dan tidak mengikuti arahan pelaku.

“Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang,” ujarnya.

Apabila merasa telah menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat Kepolisian di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (dul)