BNN RI Musnahkan 102 Kilogram Lebih Narkotika Hasil Pengungkapan Lima Kasus

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika.

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:54 WIB
BNN RI Musnahkan 102 Kilogram Lebih Narkotika Hasil Pengungkapan Lima Kasus
Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika seberat lebih dari 102 kilogram di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pukul 14.00 WIB. Foto/ Humas BBN for Hallonews.id

HALLONEWS.ID – Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika seberat lebih dari 102 kilogram.

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pukul 14.00 WIB.

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencapai total 102.369,90 gram, terdiri atas 100.531,70 gram sabu, 889 gram ganja, 990 mililiter cairan MDMB-4EN-PINACA, serta 953,30 gram padatan MDMB-4EN-PINACA.

“Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika dengan total 10 orang tersangka, “ kata Roy Hardi Siahaan kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Roy manambahkan sebagai bagian dari proses hukum, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, yakni 113,53 gram sabu, 15 gram ganja, 12,7 gram MDMB-4EN-PINACA, serta 10 mililiter MDMB-4EN-PINACA.

Wujud Transparansi dan Komitmen Penegakan Hukum BNN RI menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum narkotika.

 

Untitled 4 2
Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika seberat lebih dari 102 kilogram di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Karawang, Rabu (18/2) pukul 14.00 WIB. Foto/ Humas BBN for Hallonews.id

Kegiatan tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga perlindungan masyarakat dan penyelamatan generasi muda, “tambahnya.

BNN menekankan bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman serius terhadap moral dan kemanusiaan karena dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ajak Masyarakat Aktif Berperan

Melalui kegiatan ini, BNN mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Partisipasi aktif dapat dilakukan melalui penguatan ketahanan keluarga, dukungan terhadap program edukasi anti-narkotika, serta pelaporan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti Call Center 184.

“Dengan keterlibatan masyarakat secara luas, upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) diharapkan semakin efektif dan berkelanjutan, “pungkasnya. (gin)