Alhamdulillah! THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan Sudah Cair

THR ASN, TNI-Polri, dan pensiunan resmi cair mulai Februari 2026 dengan total anggaran Rp55 triliun, naik 10 persen dari tahun lalu. Berikut rincian lengkapnya.

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:30 WIB
Alhamdulillah! THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan Sudah Cair
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan mulai akhir Februari 2026.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp55 triliun atau naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan peningkatan anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Tahun ini anggaran THR lebih besar dari tahun lalu. Pemerintah memastikan hak ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dibayarkan penuh,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

THR diberikan kepada jutaan penerima yang terdiri dari ASN pemerintah pusat dan daerah, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masing-masing.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memastikan bahwa dana telah disiapkan dan siap disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah menegaskan bahwa komponen THR tahun ini dibayarkan secara penuh. Rinciannya meliputi, haji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan
100 persen tunjangan kinerja.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dicairkan pada pertengahan tahun.

Kebijakan pencairan lebih awal ini diharapkan mampu mendorong perputaran uang di daerah dan memperkuat konsumsi rumah tangga selama Ramadan.

Dengan total penerima mencapai sekitar 10 jutaan orang, suntikan dana Rp55 triliun diprediksi berdampak signifikan terhadap sektor perdagangan dan jasa.

Pemerintah memastikan seluruh proses pencairan berjalan sesuai aturan dan transparan. (*)