Ganti Rugi Lahan Tol BORR Cair Rp37 Miliar, Pemkot Bogor Lepas 10 Bidang Tanah
Pemkot Bogor bersama BPN menandatangani pembayaran ganti rugi lahan Tol BORR Seksi IIIB senilai Rp37 miliar. Sebanyak 10 bidang tanah dilepas untuk mendukung pembangunan jalan tol dan mengurangi kemacetan.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota Bogor bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor resmi menandatangani berita acara pembayaran ganti kerugian atas pelepasan hak tanah untuk pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi III B.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Rabu (4/3/2026).
Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Bogor, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah atas sinergi dalam proses pengadaan lahan yang berjalan profesional dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pembangunan Tol BORR Seksi IIIB merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang berperan penting dalam memperkuat konektivitas wilayah serta mengurai kemacetan di Kota Bogor.
“Infrastruktur ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta memperkuat integrasi Kota Bogor dengan wilayah sekitarnya,” ujar Denny.
10 Bidang Tanah Dilepas Senilai Rp37 Miliar
Dalam proses tersebut, Pemerintah Kota Bogor melepas 10 bidang tanah dengan total luas sekitar 15.806 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal. Nilai ganti kerugian yang diterima mencapai Rp37 miliar.
Denny menjelaskan bahwa proses pelepasan aset daerah tersebut telah melalui penelitian administrasi dan dinyatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh tahapan juga dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap menjaga prinsip tertib administrasi serta pengelolaan aset daerah yang bertanggung jawab.
Lahan Pengganti untuk Fasilitas Publik
Pemkot Bogor memastikan akan menyiapkan lahan pengganti sesuai ketentuan yang berlaku. Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai fasilitas publik.
Beberapa rencana pemanfaatannya antara lain area pemakaman umum, akses jalan penghubung Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, rumah pompa pengendali banjir, fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM).
Dengan skema tersebut, manfaat pelepasan lahan tetap dapat dirasakan masyarakat secara luas.
“Kami berharap pembangunan Tol BORR Seksi III B berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat Kota Bogor,” kata Denny.
Masih Tersisa Tiga Bidang Tanah
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Akhyar Tarfi menjelaskan bahwa dari total 13 bidang tanah, baru 10 bidang yang berhasil diselesaikan pembayarannya.
“Tiga bidang tanah lainnya dengan luas sekitar dua hektare masih dalam proses penyelesaian,” jelasnya.
Ia berharap proses pengadaan tanah yang tersisa dapat segera rampung sehingga pembangunan Tol BORR Seksi III B dapat berjalan sesuai target. (opy)
