Jelang Mudik Lebaran 2026, Jalur Pantura Bekasi Dibenahi dan U-Turn Ilegal Ditutup

Pemerintah Kabupaten Bekasi mempercepat perbaikan jalur Pantura dan menutup U-turn ilegal menjelang arus mudik Lebaran 2026 untuk memastikan perjalanan pemudik lebih lancar.

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:00 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2026, Jalur Pantura Bekasi Dibenahi dan U-Turn Ilegal Ditutup
Perbaikan jalur mudik Pantura di Kabupaten Bekasi dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan menjelang Lebaran 2026. Foto: Pemkab Bekasi for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2026 di jalur Pantura Bekasi. Perbaikan jalan, penataan lalu lintas, hingga penutupan sejumlah putaran balik ilegal menjadi langkah yang disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan kesiapan jalur mudik.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan penyelenggara jalan, baik jalan nasional, provinsi, kabupaten, kawasan maupun jalan tol untuk memastikan kesiapan menghadapi arus mudik,” kata Agus, Jumat (6/3/2026).

Perbaikan Jalan Dikebut

Beberapa ruas jalan utama yang menjadi jalur mudik di wilayah Bekasi saat ini tengah menjalani proses perbaikan. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan selesai sebelum puncak arus mudik.

Menurut Agus, puncak arus mudik diperkirakan mulai terjadi sekitar 13 Maret 2026.

“Sekarang memang sedang berproses perbaikan jalan. Ditargetkan sebelum tanggal 13 Maret semuanya sudah selesai,” ujarnya.

Beberapa jalur yang menjadi fokus perbaikan antara lain jalur Pantura Bekasi, jalan nasional, jalur alternatif Kalimalang, dan akses menuju jalan tol.

Ruas-ruas tersebut dikenal sebagai jalur utama yang dilalui ratusan ribu pemudik menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Siapkan 70 Personel Pengatur Lalu Lintas

Selain memperbaiki infrastruktur jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi juga menyiapkan dukungan personel untuk membantu pengamanan arus kendaraan selama masa mudik.

Sebanyak sekitar 70 personel Dishub akan diterjunkan dan bergabung dengan posko pengamanan milik Polres Metro Bekasi.

“Kami menyiapkan sekitar 70 personel untuk membantu pengaturan lalu lintas selama masa mudik,” ujar Agus.

PJU dan Rambu Lalu Lintas Diperkuat

Pemerintah daerah juga memastikan penerangan jalan umum (PJU) di jalur mudik berfungsi optimal, terutama di sepanjang jalur Kalimalang hingga perbatasan Karawang.

“Hari ini kami juga mempersiapkan PJU, khususnya di jalur Kalimalang dari batas Kota Bekasi hingga perbatasan Karawang,” ungkap Agus.

Selain itu, rambu lalu lintas dan marka jalan juga akan diperkuat untuk membantu kelancaran arus kendaraan selama masa mudik.

U-Turn Ilegal Ditutup

Salah satu langkah penting yang dilakukan pemerintah adalah menutup sejumlah putaran balik atau U-turn ilegal yang dinilai berpotensi memicu kemacetan.

Beberapa titik putaran balik yang tidak resmi akan ditutup sementara selama masa arus mudik.

“Termasuk U-turn ilegal akan kami tutup. Titik-titik yang berpotensi menghambat arus kendaraan akan ditutup sementara,” jelas Agus.

Ram Check Bus Angkutan Mudik

Dishub Kabupaten Bekasi bersama kepolisian juga akan melakukan ram check terhadap kendaraan angkutan umum yang melayani perjalanan mudik.

Pemeriksaan ini dilakukan di sejumlah perusahaan otobus guna memastikan armada yang digunakan masyarakat dalam kondisi aman dan layak jalan.

“Ram check bersama Polres akan dilakukan di perusahaan otobus yang melayani angkutan mudik,” tegas Agus.

Ia berharap seluruh persiapan tersebut dapat selesai sebelum puncak arus mudik, sehingga perjalanan masyarakat yang melintasi Kabupaten Bekasi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. (dul)