Kompak! Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT Kasus Suap Proyek
KPK menangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Total 13 orang diamankan terkait dugaan suap proyek.

HALLONEWS.ID – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Bengkulu menyeret dua pejabat penting di Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri sama-sama diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedua kepala daerah itu ditangkap bersama sejumlah pihak lain dalam operasi yang digelar pada Senin (9/3/2026) malam.
“Total ada 13 orang yang diamankan dalam kegiatan OTT tersebut,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dari belasan orang yang diamankan, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Mereka terdiri dari satu bupati, satu wakil bupati, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, para pihak tersebut sempat diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik di kantor kepolisian setempat.
Diduga Terkait Suap Proyek
KPK menduga operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap.
Saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.
Sesuai prosedur, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti praktik korupsi di daerah, sekaligus menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara hukum melalui operasi tangkap tangan KPK. (*)
