BGN Ancam Suspend 717 Dapur Program MBG di Indonesia Timur
BGN akan menangguhkan 717 dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia Timur karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

HALLONEWS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menangguhkan operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa berdasarkan rekapitulasi pemantauan di wilayah kerjanya, terdapat 4.219 dapur SPPG yang telah terdata.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.138 dapur sudah memiliki SLHS, 1.364 dapur masih dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur belum melakukan pendaftaran sama sekali.
“SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, hingga Maluku dan beberapa wilayah di Papua,” ujar Rudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Standar Keamanan Pangan
Rudi menegaskan kepemilikan SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan setiap dapur SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.
Menurutnya, dapur yang belum melakukan pendaftaran sertifikat tersebut akan dihentikan sementara operasionalnya hingga kewajiban tersebut dipenuhi.
“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” kata Rudi.
SLHS sendiri merupakan sertifikasi yang diterbitkan oleh otoritas kesehatan daerah setelah dapur dinyatakan memenuhi standar sanitasi dan kelayakan pengolahan makanan.
Dapur Diminta Segera Mengurus Sertifikasi
BGN menilai sebagian besar pengelola SPPG sebenarnya telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi standar tersebut. Hal ini terlihat dari banyaknya dapur yang sudah memiliki sertifikat maupun yang sedang mengurus proses penerbitannya.
Rudi menambahkan pihaknya terus mendorong pengelola dapur yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat.
“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS. Setelah pendaftaran dilakukan, kami akan memantau prosesnya hingga sertifikat diterbitkan sehingga operasional dapur dapat berjalan sesuai standar,” ujarnya.
Dengan langkah pengawasan tersebut, BGN berharap seluruh dapur dalam program Makan Bergizi Gratis dapat memenuhi standar kesehatan yang ketat sekaligus menjamin kualitas makanan bagi jutaan penerima manfaat di berbagai daerah. (agn)
