Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Kapolri Beri Atensi Khusus
Aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta Pusat. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi khusus dan memerintahkan polisi mengusut pelaku.

HALLONEWS.ID – Kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendapat perhatian serius dari pimpinan Kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengungkap peristiwa yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
“Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” ujar Kadiv Humas Polri di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Isir, aparat kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal untuk menangani kasus tersebut. Proses penyelidikan diawali dengan pengamanan dan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Kasus ini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan didukung oleh Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri.
Polisi juga memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan menggunakan pendekatan ilmiah untuk mengungkap pelaku serta motif kejadian.
Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Polri juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.
Pihak kepolisian memastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dilindungi.
Korban Masih Jalani Perawatan
Sementara itu, Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka bakar yang dialaminya.
Peristiwa penyiraman air keras terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/3) malam.
Insiden tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai merekam sebuah siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema yang membahas isu remiliterisasi dan judicial review di Indonesia.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh seperti wajah, tangan, dada, serta area mata. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Polri berharap korban segera pulih sehingga dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk membantu proses penyelidikan. (min)
