Menhub Soroti Truk Sumbu Tiga Bandel saat Mudik, Picu Antrean di Pelabuhan

Menhub Dudy Purwagandhi mengkritik pengusaha logistik yang masih mengoperasikan truk sumbu tiga selama masa pembatasan mudik Lebaran.

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:59 WIB
Menhub Soroti Truk Sumbu Tiga Bandel saat Mudik, Picu Antrean di Pelabuhan
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (kedua dari kiri) menyoroti ketidakpatuhan pengusaha logistik terhadap pembatasan operasional truk saat mudik Lebaran. Foto: Kemenhub for Hallonews

HALLONEWS.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga atau lebih selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Menurut Dudy, pelanggaran tersebut turut memicu kepadatan lalu lintas dan antrean kendaraan di sejumlah simpul transportasi, termasuk di kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang.

“Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas yang telah diberlakukan sejak 13 Maret,” kata Dudy dalam keterangannya, dikutip, Minggu (15/3/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Aturan tersebut membatasi operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih pada periode 13–29 Maret 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik serta keselamatan pengguna jalan.

Antrean di Pelabuhan

Menhub menyebut ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut berpotensi memperparah kepadatan lalu lintas, khususnya di kawasan pelabuhan penyeberangan.

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama aparat terkait akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kementerian dan lembaga memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.

“Seluruh pihak perlu bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan lancar,” ujar Dudy.

Upaya Urai Kepadatan

Untuk mengatasi antrean menuju Pelabuhan Ketapang, Kementerian Perhubungan telah menginstruksikan sejumlah langkah kepada operator pelabuhan dan otoritas setempat.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain menambah operasi kapal oleh PT ASDP Indonesia Ferry, menerapkan sistem tiba-bongkar-berangkat (TBB), serta mengoperasikan kapal berkapasitas besar.

Selain itu, kapal dari rute Padangbai–Lembar juga dialihkan ke jalur Gilimanuk guna mempercepat proses penyeberangan.

Waktu sandar kapal di dermaga yang sebelumnya sekitar 45 menit juga dipercepat menjadi 30 menit untuk meningkatkan kapasitas layanan.

“Kapal-kapal juga disiapkan khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua agar proses penyeberangan lebih cepat,” kata Dudy.

Rekayasa Lalu Lintas

Kementerian Perhubungan juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Ketapang–Gilimanuk.

Di lapangan, dilakukan penghentian sementara perjalanan truk besar menuju pelabuhan, terutama truk sumbu tiga yang mengarah ke Gilimanuk.

Sementara truk besar dengan kondisi kosong diarahkan masuk ke kantong parkir dan buffer zone yang telah disiapkan agar tidak menambah kepadatan di jalur utama.

Menhub kembali mengingatkan para pelaku usaha logistik agar mematuhi aturan pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik.

Menurutnya, kepatuhan terhadap kebijakan tersebut sangat penting untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memastikan distribusi logistik tetap berjalan dengan baik selama periode Angkutan Lebaran 2026. (ren)