Pemerintah Telah Salurkan TPG Bagi 1,6 Juta Guru Senilai Rp 18 Triliun
Tunjangan guru kini cair bulanan sejak 2026, Rp18 triliun sudah disalurkan ke 1,6 juta guru di seluruh Indonesia.

HALLONEWS.ID – Pemerintah mengubah skema tunjangan guru menjadi dibayarkan per bulan mulai 2026. Kebijakan baru ini diikuti penyaluran anggaran senilai Rp18 triliun pada triwulan pertama.
Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyalurkan tunjangan kepada lebih dari 1,6 juta guru aparatur sipil negara (ASN) daerah sepanjang Januari–Maret 2026.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani menegaskan, perubahan skema penyaluran tunjangan ini untuk memberi kepastian hak guru.
“Mulai 2026, penyaluran tunjangan dari tiga bulan sekali menjadi setiap bulan,” kata Nunuk di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Ia menegaskan tunjangan bukan sekadar angka anggaran, melainkan bentuk apresiasi atas kerja guru mendidik generasi bangsa.
Nunuk juga menilai pencairan lebih cepat akan berdampak pada fokus guru dalam mengajar di kelas.
Penyaluran mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai Rp18 triliun untuk sekitar 1,6 juta guru.
Selain itu, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) Rp14,8 miliar untuk 20 ribu guru, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) Rp641,6 miliar untuk 62 ribu guru.
Di lapangan, perubahan ini langsung dirasakan guru. Mereka mengaku lebih mudah mengatur keuangan.
Guru SMAN 4 Tebing Tinggi, Yuna Aryati, menyebut kebijakan ini mengurangi ketidakpastian penerimaan tunjangan.
“Sekarang tidak perlu menunggu lama. Kami bisa lebih fokus mengajar,” ujarnya dikutip dari kemendikdasmen.go.id.
Guru TK Negeri Pembina Batang, Tarto Hadi Lukito, juga menyebut pencairan rutin membantu perencanaan keuangan keluarga.
Hal serupa disampaikan Merya Merry Sesa, guru SDN 008 Langgini, Kampar, yang menilai kebijakan ini berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.
Respons guru menunjukkan kebijakan ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga motivasi kerja.
Pemerintah berjanji terus menyempurnakan tata kelola penyaluran agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Langkah ini menegaskan posisi guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia. (gaa)
