Trend Lonjakan Pernikahan Tinggi Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Normal Meski WFA
Tren pernikahan meningkat usai Lebaran. Kemenag memastikan layanan KUA tetap berjalan normal meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) diterapkan.

HALLONEWS.ID – Minat masyarakat untuk melangsungkan pernikahan setelah Lebaran terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mencatat, tren pencatatan pernikahan pada bulan Syawal mengalami lonjakan signifikan dibanding bulan sebelumnya.
Dalam kurun waktu 2023 hingga 2025, jumlah pencatatan pernikahan tercatat mencapai 667.000 pasangan. Angka ini menunjukkan bahwa momen setelah Hari Raya Idulfitri masih menjadi waktu favorit bagi masyarakat untuk menikah.
Di tengah tingginya animo tersebut, Kemenag memastikan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal, meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak akan mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, Kemenag telah menerapkan sistem kerja yang fleksibel dengan kombinasi kehadiran fisik dan layanan digital. Hal ini dilakukan agar pelayanan publik tetap optimal di tengah kebijakan tersebut.
Petugas KUA tetap disiagakan secara bergiliran untuk melayani masyarakat, baik melalui layanan tatap muka maupun secara daring. Dengan sistem ini, masyarakat tetap dapat mengurus administrasi pernikahan tanpa hambatan.
Selain layanan langsung, KUA juga telah mengembangkan sistem digital untuk mempermudah akses masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi pendaftaran nikah berbasis online di Simkah4, yang memungkinkan calon pengantin mendaftar tanpa harus datang ke kantor.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tegas Thobib.
Dengan berbagai inovasi layanan tersebut, masyarakat yang berencana menikah setelah Lebaran tetap dapat mengakses layanan KUA secara optimal, baik secara langsung maupun digital.(std)
