Purbaya Klaim RI Masih Dalam Kondisi Aman dari Potensi Darurat Energi
Pemerintah memastikan belum ada perubahan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 maupun kebijakan subsidi energi.

HALLONEWS.ID – Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi aman dari potensi darurat energi meskipun eskalasi konflik perang antara Amerika Serikat (AS), Israel dengan Iran masih terus meningkat di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah pun memastikan belum ada perubahan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 maupun kebijakan subsidi energi.
Purbaya menyampaikan bahwa APBN Indonesia masih cukup kuat untuk menahan tekanan kenaikan harga minyak global.
“APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu, (25/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa kondisi darurat energi tidak hanya ditentukan oleh lonjakan harga minyak, tetapi lebih pada terganggunya pasokan energi.
Berkaca pada Filipina yang telah menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026 akibat krisis pasokan, Purbaya memastikan pasokan energi Indonesia masih aman.
“Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat,” jelasnya.
Pemerintah Terus Memantau
Pemerintah, lanjut dikatakan Purbaya, akan terus memantau perkembangan konflik global dan dampaknya terhadap rantai pasok energi, sembari menjaga kewaspadaan tanpa mengambil langkah kebijakan yang terlalu dini.
“Maksudnya darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, suplainya enggak ada. Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan,” kata Purbaya.
Terkait subsidi BBM, Purbaya menegaskan belum ada rencana perubahan kebijakan dan pemerintah memilih menjaga stabilitas anggaran.
Ia juga menyebut harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini berada di kisaran 74 dolar AS per barel, sedikit di atas asumsi APBN sekitar 70 dolar AS per barel, namun masih dalam batas yang bisa dikelola.
Menurut Purbaya, enggak ada (perubahan kebijakan). Jadi Purbaya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Lanjut ia mengatakan ini masih terlalu dini.
“Iya (74 dolar AS per barel) sampai sekarang. Jadi kan melewati (asumsi APBN) 4 dolar kira-kira, kan?. Itu yang dihitung. Nanti kalau naiknya ini (tinggi) baru kita hitung lagi berapa,” tandasnya. (agn)
