14 Lokasi Tambang Ilegal Samin Tan Digeledah Kejagung, Alat Berat hingga Dokumen Disita

Kasus tambang ilegal Samin Tan makin memanas. Kejagung menggeledah 14 lokasi di Jakarta hingga Kalimantan dan menyita dokumen penting serta alat berat.

Senin, 30 Maret 2026 - 16:04 WIB
14 Lokasi Tambang Ilegal Samin Tan Digeledah Kejagung, Alat Berat hingga Dokumen Disita
Pengusaha Samin Tan ditahan Kejagung. Hallonews

HALLONEWS.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi tambang ilegal yang menjerat pengusaha Samin Tan terus berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di 14 lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Selatan.

“Tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi yang terkait dengan perkara ini,” ujar Anang, Senin (30/3/2026).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti penting, mulai dari dokumen, perangkat elektronik, hingga alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Sebagian besar lokasi yang digeledah berada di Jakarta dan Jawa Barat, termasuk kantor perusahaan yang terafiliasi, serta rumah pihak terkait. Sementara itu, beberapa lokasi lain berada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang berkaitan langsung dengan aktivitas tambang.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan yang dilakukan melalui perusahaan tambang yang tetap beroperasi meski izin resminya telah dicabut. Aktivitas tersebut diduga berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan sejumlah pihak.

Selain itu, penyidik juga menduga adanya penggunaan dokumen perizinan yang tidak sah dalam kegiatan penambangan dan penjualan hasil tambang.

Praktik ini disebut melibatkan kerja sama dengan oknum tertentu yang memiliki kewenangan pengawasan.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian tidak hanya dari sisi keuangan, tetapi juga dampak terhadap perekonomian secara luas. Hingga kini, Kejagung masih terus menghitung total kerugian yang ditimbulkan.

Samin Tan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejagung. Proses hukum terhadap kasus ini pun masih terus berjalan.

Kejagung menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan dugaan korupsi tambang ilegal ini. (min)