Pelat Nomor “Ala Jepang” Viral, Pemuda Ditilang di Kawasan Puncak Bogor

Pemuda di Puncak Bogor ditilang karena gunakan pelat nomor bergaya Jepang. Selain itu, pengendara tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan.

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB
Pelat Nomor “Ala Jepang” Viral, Pemuda Ditilang di Kawasan Puncak Bogor
Pelat Nomor “Ala Jepang” Viral, Pemuda Ditilang di Kawasan Puncak Bogor

HALLONEWS.ID – Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Seorang pemuda asal Garut yang berdomisili di Tangerang ditindak petugas karena menggunakan pelat nomor kendaraan modifikasi bergaya luar negeri dengan aksara Jepang.

Penindakan dilakukan jajaran Polres Bogor pada Minggu (29/3/2026) saat patroli rutin di jalur wisata Puncak.

Aksi pengendara tersebut terekam warga dan viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @dulyanidul.

Alih-alih mendapat pujian, pengendara justru menuai kritik dari warganet sekaligus tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan pelanggaran yang dilakukan tidak hanya terkait pelat nomor ilegal.

Pengendara juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan.

Motor tersebut tidak dilengkapi kaca spion, tidak memiliki lampu sein, dan dinilai tidak laik jalan, terutama untuk jalur ekstrem seperti Puncak.

“Penggunaan pelat nomor tidak resmi adalah pelanggaran hukum yang serius. Kelengkapan dokumen dan standar keselamatan kendaraan adalah syarat mutlak,” ujar petugas di lokasi, dikutip wartawan, Senin (30/3/2026).

Video penindakan itu langsung dibanjiri komentar netizen. Banyak yang menyayangkan aksi nekat pengendara yang membawa motor dalam kondisi tidak layak jalan ke kawasan yang dikenal memiliki pengawasan ketat.

Sejumlah komentar bernada sindiran pun bermunculan, menyoroti aspek keselamatan pengendara dan penumpangnya.
Atas pelanggaran tersebut, petugas langsung memberikan sanksi tilang di tempat.

Kendaraan juga diamankan ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Pihak Polres Bogor menegaskan akan terus meningkatkan patroli di jalur wisata Puncak guna menekan pelanggaran lalu lintas.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pelat nomor ilegal, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

Keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prioritas utama saat berkendara, khususnya di jalur wisata seperti Puncak. (opy)