Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Uang Palsu Rp620 Juta di Bogor, Satu Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya mengungkap kasus uang palsu di Bogor dengan nilai mencapai Rp620 juta. Satu pelaku ditangkap dan polisi masih mengembangkan jaringan pengedar uang palsu ini.

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:45 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Uang Palsu Rp620 Juta di Bogor, Satu Pelaku Ditangkap
Uang pecahan Rp100 ribu dengan nilai Rp620 juta yang diduga palsu disita. Uang palsu ini disita polisi dari sebuah hotel di Bogor. Foto: Dok Polri

HALLONEWS.ID – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan produksi dan peredaran uang palsu di wilayah Bogor.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial MP. Penangkapan dilakukan di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3/2026).

Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery mengungkapkan, pihaknya menangkap satu orang terduga pelaku terkait kasus ini.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik pembuatan uang palsu, antara lain, uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan total sekitar Rp620 juta, perangkat printer dan tinta, alat pemotong kertas, kertas ukuran A4 dan peralatan lain yang berkaitan dengan proses produksi.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Penelusuran difokuskan pada pihak lain yang terlibat, termasuk perencana dan jalur distribusi uang palsu tersebut.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima uang tunai, khususnya pecahan besar. Warga juga diminta segera melapor ke pihak berwenang atau melalui layanan 110 apabila menemukan uang yang mencurigakan. (opy)