Kampung Tramadol di Cikarang Digerebek Lagi, Ratusan Obat Keras Disita

Polisi kembali menggerebek kampung tramadol di Cikarang, Bekasi. Ratusan obat keras ilegal disita, dua pelaku ditangkap.

Senin, 6 April 2026 - 15:30 WIB
Kampung Tramadol di Cikarang Digerebek Lagi, Ratusan Obat Keras Disita
Polres Metro Bekasi menggerebek Kampung Kavling, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (6/4/2026). (Foto: Polrestro Bekasi/Hallonews)

HALLONEWS.ID – Polres Metro Bekasi kembali menggerebek lokasi yang dikenal sebagai “kampung tramadol” di Kampung Kavling, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (6/4/2026).

Dalam operasi tersebut, ratusan butir obat keras ilegal berhasil disita dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan pemantauan tertutup dan penyelidikan intensif. Operasi ini melibatkan gabungan personel dari Satuan Reserse Narkoba, Samapta, hingga Polisi Wanita (Polwan).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal, khususnya di wilayah Kampung Kavling yang kerap menjadi sorotan.

“Operasi ini menyasar titik-titik yang selama ini dikenal rawan peredaran tramadol dan obat keras lainnya,” ujar Sumarni.

obat 1
Polres Metro Bekasi menggerebek Kampung Kavling, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (6/4/2026). (Foto: Polrestro Bekasi/Hallonews)

Dari hasil penggerebekan di sejumlah lokasi, polisi menyita sebanyak 920 butir tramadol dan 23 butir Alprazolam yang diduga siap diedarkan.

Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya berinisial A dan M masih dalam pengejaran.

Selain di Kampung Kavling, pengungkapan juga dilakukan di kawasan Klaster Kendua. Polisi menghentikan dua pengendara motor yang kedapatan membawa tramadol dan hexymer.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan tambahan puluhan butir obat keras serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi ilegal.

Sumarni menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat terlarang di wilayah Bekasi.

“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak dan menindak tegas setiap peredaran obat keras ilegal,” tegasnya.

Selain penindakan, polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan, termasuk call center 110 dan program Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK). (dul)