Buronan Narkoba “The Doctor” Dibekuk di Malaysia, Ini Sepak Terjangnya
Buronan narkoba internasional berjuluk “The Doctor” ditangkap di Malaysia. Polri bergerak cepat memulangkan tersangka jaringan lintas negara ke Indonesia.

HALLONEWS.ID – Tim NCB Interpol Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan kasus narkotika berinisial AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” di Penang, Malaysia.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Polri dan aparat keamanan Malaysia, Polis Diraja Malaysia, setelah sebelumnya tersangka sempat melarikan diri dari kejaran aparat di Kuala Lumpur.
Ses NCB Interpol Divhubinter Polri Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan setelah pemantauan intensif sejak awal Maret 2026.
“Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara Polri dan pihak kepolisian Malaysia. Setelah dilakukan pelacakan, tersangka akhirnya berhasil diamankan di Penang,” ujarnya, Rabu (7/4/2026).
AFT diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia diduga menjadi salah satu aktor kunci dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Dalam penyelidikan, AFT disebut berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkoba ke Indonesia, termasuk sabu dan cartridge vape yang mengandung zat berbahaya.
Modus yang digunakan tergolong rapi dan beragam, mulai dari pengiriman melalui jalur darat, laut, hingga kargo.
Bahkan, narkotika tersebut disamarkan dalam paket seperti boneka yang dikemas dalam kotak hadiah.
Saat ini, proses pemulangan tersangka ke Indonesia tengah dipersiapkan. Setelah seluruh administrasi rampung, AFT akan segera dibawa ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memburu pelaku kejahatan lintas negara hingga ke luar negeri, sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan narkotika. (min)
